Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Evaluasi Kemenhub soal "One Way" dan Ganjil Genap di Tol Selama Mudik

Kompas.com - 18/05/2022, 11:27 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan enam poin evaluasi penerapan rekayasa lalu lintas, yakni one way atau sistem satu arah dan ganjil genap di jalan tol selama mudik Lebaran 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Budi Setyadi mengungkapkan, poin pertama yakni terkait perlunya antisipasi pergerakan komuter.

Sebab, pada waktu pelaksanaan arus mudik, arus pergerakan di kota-kota satelit cukup tinggi.

"Yang sering dilakukan kepolisian adalah one way dari Kilometer 70 dari Cikampek Utama sampai dengan Semarang Kilometer 414 supaya pergerakan komuter di sektiar Bekas dan Karawang tidak terganggu," ujar Budi dalam rekaman video konferensi pers "Evaluasi Mudik Lebaran 2022", Selasa (18/5/2022).

Baca juga: 2,15 Juta Kendaraan Mudik Keluar Jabodetabek, Lonjakan ke Arah Merak

Poin evaluasi kedua yakni permasalahan pada jalan nasional. Penerapan ganjil genap dan one way di jalan tol menyebabkan kendaraan yang tidak sesuai persyaratan akan beralih ke jalan nasional.

Bila permasalahan di jalan nasional seperti pasar tumpah tidak diantisipasi maka akan mengakibatkan kepadatan.

Poin ketiga yakni terkait kendaraan berhenti atau bersitirahat di bahu jalan yang akan mengakibatkan hambatan samping di jalan tol.

Hal itu menyebabkan kapasitas jalan tol berkurang dan menyebabkan kepadatan lalu lintas.

"Masyarakat karena capai dan sebagainya, butuh istirahat bahkan saat melakukan one way. Di jalan tol banyak masyarakat berhenti di bahu jalan bahkan sampai makan-minum, menggelar tikar di lokasi-lokasi itu membuat semacam rest area sendiri," ujar Budi.

Poin evaluasi keempat yakni terkait bottleneck pada saat pertemuan Tol Layang MBZ dengan jalur utama Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Kemenhub Ungkap Alasan Tak Jadi Berlakukan Pembebasan Tarif Tol Jika Macet Saat Mudik Lebaran

Kemenhub menyatakan, perlu dilakukan buka tutup jalan Tol Layang MBZ sehingga kepadatan dapat terurai.

Poin evaluasi kelima, perlu diperhatikan kecepatan kendaraan saat penerapan one way.

Saat one way diterapkan, biasanya diikuti dengan peningkatan kecepatan pada ruas jalan tol.

Hal itu perlu diantisipasi lantaran risiko terjadinya kecelakaan juga akan semakin tinggi.

Keenam, perlu dibuat simulasi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di jalan arteri non-tol, akibat penerapan one way di jalan tol.

"Memang yang sering ditanyakan teman-teman media, kalau dilakukan one way di jalan tol bagaimana kinerja jalan non tol? Ini menjadi persoalan. Namun, tentu yang kita lakukan di 2022 kemarin menjadi pembelajaran untuk memperhatikan beberapa traffic di wilayah komuter. Komuter bekasi itu menjadi perhatian kita," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com