JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta jajaran Kementerian Hukum dan HAM kembali fokus bekerja setelah libur Lebaran dalam rangka merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Hal itu disampaikan Yasonna dalam Apel Pegawai dan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
“Setelah kita saling bermaafan, saatnya kita kembali fokus bekerja, khususnya pencapaian target kinerja pada semester kedua tahun 2022 ini," kata Yasonna, dikutip dari siaran pers, Senin (9/5/2022).
"Cek kembali target-target kinerja yang telah ditetapkan, laksanakan janji kinerja yang telah ditetapkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ucap dia.
Baca juga: Mekanisme WFH ASN, Wajib Laporkan Hasil Pekerjaan Lewat Aplikasi
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta jajaran Kemenkumham memperbarui semangat bekerja dan semangat pengabdian untuk menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.
Ia meminta jajarannya untuk memiliki komitmen dan pola bekerja secara team work untuk terus menuai prestasi dalam pelayanan publik.
“Tantangan semakin berat, pola kerja pun harus semakin baik. Kerja keras, kerja cepat, dan kerja produktif, itu pola kerja yang harus kita jalankan,” ujar Yasonna.
Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
Selain itu, dunia juga tengah mewaspadai adanya penyakit baru seperti hepatitis akut.
Baca juga: WFH Tidak Berlaku bagi ASN di Tangsel, Semua Mulai Bekerja Kembali Senin Ini
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak agar disiplin dalam hal protokol kesehatan, melakukan pola hidup sehat, serta mampu beradaptasi dan dapat bertransformasi di era disrupsi ini.
“Momentum Idul Fitri ini harus kita maknai dengan tidak ada lagi kesalahan dan pelanggaran yang pernah terjadi," ucap Yasonna.
"Mari kita melangkah dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik, dalam menghadapi berbagai tantangan dan menjawab segala permasalahan yang ada,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.