Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Arus Balik, Menaker Sebut Perusahaan Bisa Ambil Opsi WFH ke Karyawan

Kompas.com - 06/05/2022, 16:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziyah mengatakan, perusahan bisa melakukan koordinasi dengan karyawannya untuk memilih opsi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) guna mengantisipasi kemacetan saat puncak arus balik mudik Lebaran 2022.

Adapun puncak arus balik Lebaran diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022.

Pemerintah juga mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.

"Salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah (work from home atau WFH)," kata Ida saat dihubungi, Jumat (6/5/2022).

Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Libur Sekolah Diperpanjang, ASN dan Karyawan Swasta Diimbau WFH

Ida juga mengatakan, sistem WFH ini sudah cukup familier bagi sejumlah perusahaan, terlebih pengaturan ini pernah dilakukan selama masa pandemi COVID-19.

Maka itu, menurutnya, sistem WFH ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik.

Kendati demikian, Ida menekankan, implementasinya tetap harus dilakukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan di kantor masing-masing.

"Namun begitu, sekali lagi pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ucap dia.

Baca juga: 6 Aroma untuk Menghilangkan Stres Selama WFH

Adapun imbauan agar instansi pemerintah dan swasta melakukan skema WFH sebelumnya sempat disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir.

Hal ini, menurutnya, untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.

"Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," katanya di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5/2022).

Listyo berharap seluruh instansi dapat menerapkan WFH dan saling berkoordinasi agar tidak menganggu kepentingan instansi tersebut.

Baca juga: Daftar Tol Dalam Kota Arah Cikampek yang Ditutup Imbas One Way Arus Balik

Berdasarkan pemantauannya, arus balik Lebaran sudah mulai terjadi pada hari ini. Kepadatan lalu lintas terjadi dari arah Jawa Barat menuju Jakarta.

"Tentu ini perlu dikoordinasikan sehingga antara perusahan, institusi, perkantoran yang ada. Kemudian bisa berkoordinasi dengan karyawannya. Sehingga proses kegiatan tetap bisa berjalan, namun masyarakat juga tidak menghadapi risiko (kemacetan saat puncak) arus balik," tuturnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com