JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, hingga Jumat (29/4/2022) masih terdapat 2.440 kasus suspek Covid-19 di Indonesia.
Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan kepada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Baca juga: Penurunan Testing Covid-19 Membuat Dunia Semakin Buta, Ini Kata WHO
Lanjut lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Pemerintah juga melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir, ada 395 kasus baru, 572 pasien Covid-19 selesai isolasi, dan 23 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Berdasarkan data yang sama, saat ini tercatat masih ada 8.165 pasien Covid-19 yang masih harus menjalani isolasi dan perawatan di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.