Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI Tegaskan Mendukung IDI Jadi Satu-satunya Organisasi Profesi Dokter

Kompas.com - 29/04/2022, 15:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) menyatakan mendukung Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter di Tanah Air.

Dukungan itu ditegaskan dalam pernyataan sikap IDAI lewat Surat Nomor 560/PP IDAI/IV/2022 tentang pernyataan imbauan IDAI tentang Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) tertanggal 28 April 2022.

Surat pernyataan itu telah diunggah di akun Instagram resmi IDAI @ikatandokteranakindonesia yang terverifikasi.

"IDAI dan seluruh anggotanya akan senantiasa tetap solid dan mendukung IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter di Indonesia," demikian bunyi salah satu butir pernyataan IDAI sebagaimana dilansir dari lembaran surat pada Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Ketua PB IDI Jelaskan Alasan Organisasi Profesi Kedokteran Harus Tunggal

Kemudian, pada butir pernyataan lain, IDAI menjelaskan bahwa organisasinya adalah perhimpunan dokter spesialis (PDSP) yang bernaung di bawah IDI dan satu-satunya PDSP dokter anak di Indonesia.

Dalam butir selanjutnya, IDAI mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak terpancing situasi kontraproduktif yang akan memberi dampak negatif bagi kesejahteraan anak Indonesia.

Terakhir, IDAI mengimbau agar setiap anggotanya idak terprovokasi, dan tetap berpraktik secara profesional dengan mengedepankan prinsip kedokteran berbasus bukti serta senantiasa menjunjung tinggi sumpah dokter.

Adapun surat pernyataan IDAI tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Piprim Basarah Yunarso dan Sekretaris Umum Hikari Ambar.

MPPK tetap dukung IDI

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK) Ika Prasetya Wijaya, mengatakan bahwa setiap organisasi profesi medis yang tercatat di MPPK dan IDI telah sepakat untuk tetap solid dan berada di bawah naungan IDI.

“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tentang tenaga kesehatan telah menyatakan secara jelas bahwa hanya perlu satu wadah organisasi profesi untuk satu jenis tenaga kesehatan. Di Indonesia sendiri, organisasi yang dimaksud adalah IDI,” tegas Ika Prasetya dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Baca juga: Lindungi Anak dari Covid-19, 9 Rekomendasi IDAI Sebelum Sekolah Tatap Muka

Dia menjelaskan, UU Praktik Kedokteran menjelaskan bahwa organisasi profesi Dokter satu-satunya adalah IDI.

Hal ini dipertegas juga dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017 yang menyatakan bahwa IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia.

"Ini dikarenakan organisasi profesi kedokteran termasuk organisasi yang cukup vital karena menyangkut kesehatan raga dan keselamatan nyawa," lanjut Ika Prasetya.

"Hasil sidang juga memutuskan bahwa seorang dokter bukan hanya teruji secara akademik tapi juga teruji dalam penerapan ilmu," tuturnya.

Selain itu, untuk memperoleh sertifikat kompetensi, seorang dokter harus memiliki sertifikat profesi atau ijazah terlebih dulu.

Baca juga: Pimpinan Komisi IX Harap PDSI Berhubungan Baik dengan IDI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com