Pemerintah mengimbau para pemudik yang menggunakan jalan tol, untuk memanfaatkan rest area maksimal 30 menit.
Hal ini disampaikan sebagai imbas kemacetan yang terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Waktu 30 menit itu bisa digunakan untuk hal yang paling penting, seperti pergi ke toilet.
Baca juga: Daftar Rest Area di Jalur Mudik wilayah Jawa
"Kami imbau masyarakat gunakan rest area itu maksimal 30 menit, dan lakukan hal yang paling penting, seperti pergi ke toilet, itu tentu enggak bisa dihindari," ujar Adita.
Waktu 30 menit dipilih pemerintah sebagai langkah agar kepadatan kendaraan yang terparkir hingga bahu jalan tol dapat terurai. Sehingga kendaraan yang mengantre dapat masuk rest area.
Selain pergi ke toilet, tentu para pemudik juga ingin makan dan minum di rest area.
Meski tidak dilarang, Kemenhub mengimbau pemudik untuk makan dan minum tidak berlarut-larut di rest area.
Kegiatan itu disarankan dilakukan saat perjalanan. Sementara, rest area disarankan hanya sebagai tempat untuk memesan dan membeli makanan dan minuman untuk dibawa pulang.
Baca juga: Daftar Rest Area di Jalur Mudik wilayah Sumatera
"Kalau makan dan minum, lebih baik take away deh, kalau mau nongkrong, nongkrong aja sebentar. Tapi setelah itu bawa (makanan) ke mobilnya, nikmati di perjalanan," tutur Adita.
Sekali lagi, langkah ini diambil agar tidak ada kepadatan kendaraan seperti yang terekam di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Sebab, jika memanfaatkan rest area terlalu lama tentu semakin membuat penumpukan kendaraan yang terparkir. Padahal ada kendaraan lain yang menunggu untuk dapat masuk ke rest area.