JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta pelaku industri minyak sawit memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
Pasalnya, sudah 4 bulan Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng.
"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Membongkar Mafia Minyak Goreng, Apa Kata Jaksa Agung?
Jokowi mengaku prihatin dengan kelangkaan minyak goreng di tanah air. Sebab, Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Pemerintah pun, kata dia, sedianya telah mengupayakan berbagai kebijakan untuk mengatasi persoalan ini. Namun, belum menunjukkan hasil.
Oleh karenanya, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan diterapkan mulai 28 April mendatang.
Jokowi mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menambah pasokan minyak goreng dalam negeri hingga jumlahnya melimpah.
"Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," ujarnya.
Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat. Kebijakan tersebut baru akan dicabut jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
Baca juga: Jokowi Akui Larangan Ekspor Minyak Goreng Bakal Timbulkan Dampak Negatif
Jokowi mengakui bahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani.
Ia juga menyadari bahwa negara perlu pajak, devisa, dan surplus neraca perdagangan dari ekspor bahan baku minyak dan minyak goreng.
Namun, dia menegaskan, memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas utama.
"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih," ucap Jokowi.
Jika melihat kapasitas produksi, Jokowi yakin kebutuhan minyak goreng dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi dengan berjalannya larangan ekspor.
Sebab, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar ketimbang kebutuhan dalam negeri.
Baca juga: Jokowi, Merosotnya Kepuasan Publik, dan Imbas Polemik Minyak Goreng
Oleh karenanya, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika semua pihak mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas.
"Dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," kata kepala negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.