Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Ketua Umum Partai Bulan Bintang, dari Yusril Ihza Mahendra hingga MS Kaban

Kompas.com - 27/04/2022, 05:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak berdiri pada 17 Juli 1998 tercatat ada dua orang yang menjadi ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra dan Malem Sambat Kaban atau M.S. Kaban.

Partai itu mengambil inspirasi dari Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau disingkat menjadi Masyumi, dengan ideologi Pancasila, Islamisme, dan Nasionalisme.

Sejak berdiri sampai saat ini, Partai Bulan Bintang sudah mengikuti lima kali pemilihan umum (pemilu).

Berikut ini profil para ketua umum Partai Bulan Bintang:

1. Yusril Ihza Mahendra

Yusril adalah seorang pakar hukum tata negara dan juga politikus. Dia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang periode 1998 sampai 2005, 2015 sampai 2019, dan 2019 sampai 2024.

Dia juga pernah menjabat sebagai menteri di tiga kabinet berbeda. Yakni sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan di Kabinet Persatuan Nasional pada 1999 sampai 2001, lalu Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong 2001 sampai 2004, dan Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004 sampai 2007.

Yusril lahir pada 5 Februari 1956 di Manggar, Belitung Timur, Bangka Belitung. Dia menyelesaikan pendidikan sampai sekolah menengah atas di kampung halamannya, kemudian merantau ke Jakarta untuk kuliah di jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi antara PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Partai Bulan Bintang sah sebagai peserta Pemilu 2019.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi antara PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Partai Bulan Bintang sah sebagai peserta Pemilu 2019.

Karier Yusril dalam bidang akademik moncer hingga dia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara pada 1998.

Kiprah Yusril dalam organisasi dimulai sejak masa sekolah menengah pertama. Yakni menjadi Sekretaris Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) di Belitung Timur.

Saat kuliah, Yusril aktif menjadi Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI dan menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa UI. Kedua lembaga itu dibubarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Daoed Joesoef pada 1978.

Yusril juga pernah bergabung sebagai anggota Pemuda Muslimin Indonesia. Dia juga ikut mendirikan Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia bersama Jimly Asshiddiqie, Toto Tasmara, dan Abdurrahman Tardjo.

Selain itu, Yusril juga aktif menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sampai menjadi anggota Majelis Pekerja Kongres Pengurus Besar HMI. Dia juga pernah menjadi pengurus Majelis Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Pada masa reformasi, Yusril adalah salah satu tokoh yang mendukung perubahan politik. Dia bersama Saafruddin Bahar, Sunarto Sudarno, dan Bambang Kesowo menuliskan pidato Presiden Soeharto yang menyatakan berhenti dari jabatannya dan dibacakan pada 21 Mei 1998.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com