Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Terkait Kasus TPPU Budhi Sarwono, Boyamin Saiman Datangi Kantor KPK Siang Ini

Kompas.com - 26/04/2022, 09:52 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKIBoyamin Saiman bakal datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Selasa (26/4/2022).

Hal itu, dilakukan setelah KPK menyatakan akan menjadwal ulang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus yang menjerat bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Boyamin yang juga Direktur PT Bumi Rejo itu bakal diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Siang (ini) aku (datang) ke KPK, tanpa harus nunggu panggilan, rencana ke KPK sekitar jam 11." ujar Boyamin kepada Kompas.com, Selasa.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengirimkan surat kepada Boyamin pada Kamis (21/4/2022) untuk diperiksa pada Senin (25/4/2022).

Baca juga: KPK Bakal Panggil Ulang Boyamin Saiman Terkait Kasus TPPU Budhi Sarwono

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Koordinator MAKI itu tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya karena penyidik membutuhkan keterangan dari saksi untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang dimaksud," kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK menemukan indikasi Budhi Sarwono dengan sengaja menyamarkan, menyembunyikan, atau menghilangkan jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi yang menjadi unsur TPPU.

"Pengenaan pasal TPPU efektif untuk menjerat pelaku sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan bagi kas negara," kata Ali.

Penjelasan Boyamin

Terpisah, Boyamin mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK terkait kasus bupati Banjarnegara tersebut.

Ia menyatakan, bakal datang ke kantor KPK jika panggilan terhadap dirinya benar dilakukan oleh komisi antirasuah tersebut.

Baca juga: Boyamin Saiman Mengaku Belum Terima Surat Panggilan dari KPK Terkait TPPU Budhi Sarwono

"Aku sekarang di Solo, jika benar ada panggilan maka aku akan segera ke Jakarta dan datang ke KPK hari Selasa siang atau Rabu pagi," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Senin.

Boyamin menjelaskan, hubungannya dengan Budhi Sarwono diawali ketika menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga bupati nonaktif Banjarnegara tersebut.

Kemudian, ketika Budhi Sarwono menjadi bupati, orangtua dari Budhi Sarwono menempatkan Boyamin sebagai direktur perusahaan tersebut.

"Awalnya sebagai Kuasa Hukum, terus ketika Budhi Sarwono jadi bupati, maka oleh orangtuanya aku dimasukkan sebagai direktur untuk memudahkan urus utang-utang macetnya di bank. Itu sih penjelasannya," papar Boyamin.

Dalam kasus suapnya, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.

Baca juga: KPK Panggil Boyamin Saiman Terkait Kasus TPPU Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono

Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com