Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Sumber Dana Partai Mahasiswa Indonesia...

Kompas.com - 26/04/2022, 07:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia yang tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memicu pertanyaan tentang modal pendirian partai politik itu.

Sebab, biaya untuk mendirikan partai politik dan mempertahankan kegiatan operasional di tingkat pusat sampai daerah cukup besar.

"Patut diduga ada kemungkinan ada aktor lain di belakang berdirinya partai mahasiswa, sebab untuk membuat partai dan memiliki kantor di semua provinsi dan di semua kabupaten itu memerlukan biaya yang sangat besar," kata Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (26/4/2022).

"Kaya sekali jika mahasiswa punya partai dan punya kantor di semua provinsi dan kabupaten. Dari mana kira kira biayanya?," lanjut mantan aktivis mahasiswa 1998 itu.

Baca juga: Sindir Partai Mahasiswa Indonesia, BEM SI: Kalau Sudah Lulus Ganti Nama

Ubedilah berpendapat tidak tepat jika mahasiswa membentuk partai politi walau tidak dilarang dalam undang-undang. Sebab menurut dia, di dalam statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis.

Selain itu, menurut Ubedilah, universitas merupakan medan kebebasan akademik dan terbebas dari kepentingan politik kelompok manapun. Menurut dia, dialog dan perdebatan mengenai situasi dan kondisi negara serta masyarakat harus dilakukan dengan berpatokan kepada prinsip-prinsip keilmuan, dan bukan melalui partai politik.

"Berbahaya jika mahasiswa sudah masuk area politik praktis," ujar Ubedilah.

Secara terpisah, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin menyatakan pihaknya menolak keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia sebagai representasi gerakan mahasiswa.

“BEM SI tegas menolak dan mengecam keras pemakaian nama ‘mahasiswa Indonesia’,” kata Kaharuddin kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022) sore.

Baca juga: BEM Nusantara Kecam Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia

Kaharuddin menjelaskan, hakikat gerakan mahasiswa adalah gerakan di luar parlemen atau ekstraparlementer. Gerakan mahasiswa, menurutnya, harus dijaga kemurniannya dari kepentingan politik praktis dan hal ini selalu dijaga dalam setiap konsolidasi.

Senada dengan Kaharuddin, Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ridho Alamsyah mengecam keras munculnya Partai Mahasiswa Indonesia.

"Kami dari BEM Nusantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata ‘mahasiswa’ dalam penamaan partai tersebut," kata Ridho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

"Ini sebuah pengklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia terkhusus BEM Nusantara," lanjut Ridho.

Baca juga: Kecam Partai Mahasiswa Indonesia, BEM Nusantara: Siluman, Tidak Jelas Asal-usulnya

Ketua Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama, juga menjabat Koordinator Pusat BEM Nusantara. Kelompok itu terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu Eko dan kubu Ridho yang diketuai Dimas Prayoga.

(Penulis : Vitorio Mantalean | Editor : Bagus Santosa, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com