Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Juga Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung dan Hakim Agung Ad Hoc Tipikor

Kompas.com - 22/04/2022, 13:55 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) turut melakukan proses penelusuran rekam jejak para kandidat Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) periode 2021-2022.

Menurut Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, proses itu masuk dalam rangkaian tahap seleksi tes kepribadian dan kesehatan.

Tak hanya menelusuri rekam jejak dengan mengumpulkan data, proses ini juga dilengkapi dengan klarifikasi pada para kandidat.

“Penulisan rekam jejak dan klarifikasi yang kita lakukan sejak akhir Februari hingga 20 April 2022,” tutur Mukti dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Ini Lima Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Seleksi Tahap Ketiga

Proses mencari rekam jejak ini, lanjut Mukti, melengkapi dua tahapan lainnya yaitu tes asesmen kepribadian dan pemeriksaan kesehatan.

Ia menyebut proses asesmen dan kompetensi kepribadian telah berlangsung 1 sampai 11 Maret 2022.

“Kemudian pemeriksaan kesehatan diselenggarakan 14 sampai 16 Maret 2022 di RSPAD Gatot Subroto,” katanya.

Setelah tiga tahap itu dilewati, Mukti menuturkan, KY melakukan rapat pleno pada Kamis (21/4/2022) untuk menentukan nama-nama calon yang lolos seleksi tahap ketiga ini.

“Di mana dari hasil pleno tersebut lolos sebanyak 21 calon hakim agung dan ad hoc tindak pidana korupsi,” sebut dia.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah menyebutkan para kandidat yang lolos akan melangsungkan tes terakhir yaitu proses wawancara.

Baca juga: 16 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Tahap itu bakal berlangsung pada 25 hingga 28 April 2022.

“Mereka yang lolos tapi tidak mengikuti seleksi wawancara akan dinyatakan gugur,” imbuhnya.

Nantinya proses seleksi ini akan mencari 8 CHA yang terdiri dari 1 orang untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, 1 orang guna mengisi kamar agama, dan 2 orang untuk tata usaha negara khusus pajak.

Kemudian pada tahap terakhir hanya akan dipilih 3 Calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor.

Setelah proses seleksi yang dilakukan KY selesai, nama-nama kandidat yang terpilih akan diserahkan pada DPR untuk disetujui sebelum dilantik oleh Presiden dan Ketua MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com