JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat yang berniat mudik Lebaran 2022 berangkat menggunakan kendaraan umum.
Menurut Firman, itu perlu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kepadatan kendaraan di jalan.
Apalagi, menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyediakan jasa kendaraan mudik gratis bagi masyarakat.
Baca juga: 11 Mudik Gratis Tahun 2022 dan Link Pendaftarannya
"Manfaatkan fasilitas angkutan umum dan yang juga diberikan berupa mudik gratis," kata Firman seperti dikutip dari Youtube Ditjen Perhubungan Darat, Kamis (21/4/2022).
Selain itu, ia juga meminta calon pemudik berangkat lebih awal sebelum puncak arus mudik. Adapun Polri memprediksi kepadatan arus mudik akan dimulai pada 28 April 2022.
Selanjutnya puncak arus mudik tahun ini diprediksi terjadi pada 29 April 2022.
"Manfaatkan waktu berangkat lebih awal," tegasnya.
Tak hanya itu, Firman juga mengingatkan agar calon pemudik bisa berprilaku dan berkendara dengan baik selama perjalanan.
Ia menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan fasilitas jalan dan sejumlah kebijakan dalam rangka mencegah kemacetan saat masa mudik Lebaran 2022.
Ia berharap, pelaksanaan mudik 2022 bisa berjalan lancar.
"Ini kita harapkan bisa dilaksanakan bersamaan oleh seluruh anggota masyarakat," imbuhnya.
Sebagai informasi, tahun ini merupakan pelaksanaan mudik pertama sejak pandemi Covid-19 masuk di tahun 2020 lalu.
Diprediksi jumlah pemudik tahun ini bisa mencapai 85,5 juta orang. Dari jumlah itu diperkirakan 47 persennya akan menggunakan jalur darat.
Dalam rangka mengantisipasi kemacetan padat saat mudik Lebaran, polisi telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Antusiasme Warga Jaksel Meningkat Dua Kali Lipat
Skema yang disiapkan yakni sistem ganjil genap, one way, dan larangan truk bermuatan di sepanjang jalan Gerbang Tol Cikampek Km 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung.
Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik dan arus balik pada tanggal 28 April-1 Mei 2022 dan 6-7 Mei 2022.
Nantinya, pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya akan bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.