Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Mafia Minyak Goreng, Kuasa Hukum Mendag Pertanyakan Legal Standing MAKI

Kompas.com - 19/04/2022, 16:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan mempertanyakan legal standing Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Legal standing dipertanyakan anggota tim kuasa hukum, Fauzan, dalam persidangan praperadilan mafia minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

“Termohon menolak para pemohon sebagai pihak yang memiliki legal standing dan dapat mengajukan permohonan praperadilan,” kata Fauzan.

Ia menuturkan bahwa pemohon sebagai organisasi masyarakat (ormas) telah sepihak menyatakan memiliki kedudukan hukum melalui cara menafsirkan secara keliru terkait pendaftaran suatu ormas.

Baca juga: Menteri Lutfi Tak Hadir Sidang Praperadilan Mafia Minyak Goreng karena Belum Siap, MAKI: Mengada-ada!

Ia menjelaskan, pendaftaran pendirian suatu organisasi masyarakat bukan kepada kepaniteraan suatu pengadilan, melainkan kepada kementerian terkait.

Fauzan juga menegaskan, pemohon secara sepihak menafsirkan bahwa ormas dapat dipersamakan dengan CV dan kemudian menjadi ormas berbadan hukum.

“Kedudukan CV dengan ormas tidak dapat disamakan, dengan demikian pemohon I tidak memiliki legal standing sebagai ormas berbadan hukum,” tegas dia.

Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman berseloroh bahwa MAKI merupakan organisasi liar.

Bahkan ia menyebut, MAKI sebagai organisasi tanpa bentuk (OTB) yang hanya mempunyai sebuah akte.

Baca juga: MAKI Tagih Janji Kosong Mendag soal Mafia Migor: Tidak Layak Jadi Menteri Ya Copot Saja

“Tapi pemohon kedua, Asmaki, punya legal standing, punya Kemenkumham dan lain-lain. Kami kan tidak main-main melakukan gugatan, jadi ini ada,” jelas dia.

Diketahui, sampai kini janji Lutfi untuk menemukan tersangka mafia minyak goreng tak juga terealisasi.

Lutfi mengklaim mafia ini yang menjadi biang kerok kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.

Padahal ia menyatakan telah memberikan bukti pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun pihak kepolisian menyatakan belum menemukan adanya mafia minyak goreng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com