JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah membuktikan bahwa aplikasi PeduliLindungi tidak melanggar privasi seseorang.
Menurut Puan, pemerintah harus membuktikan itu untuk menjawab laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) yang menyebut ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan PeduliLindungi.
"Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan dalam siaran pers, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM Aplikasi PeduliLindungi yang Disorot AS Dinilai Tak Berdasar
Puan berpandangan, laporan Deplu AS tersebut harus dipatahkan dengan jaminan dari pemerintah karena telah membuat publik gelisah.
Padahal, politikus PDI-P itu menilai, aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Ia khawatir, jika isu ini tidak ditanggulangi dengan baik maka masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 menjadi bias,” ujar Puan.
Baca juga: Indonesia Dinilai Tak Perlu Gubris AS soal Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM
Di samping itu, Puan mengingatkan kewajiban pemerintah untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Ia menegaskan, informasi masyarakat yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar penanganan pandemi Covid-19.
Ia pun menekankan bahwa DPR bersama pemerintah terus berupaya menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.