Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pemerintah Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan

Kompas.com - 13/04/2022, 00:00 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberdayaan perempuan adalah upaya membuat perempuan berdaya atau mampu memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan bidang lain.

Hal ini bertujuan agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam membangun kemampuan dan konsep diri.

Komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan

Komitmen pemerintah Indonesia dalam menangani ketidakadilan terhadap perempuan diwujudkan dalam upaya peningkatan status dan kondisi perempuan dengan membentuk Menteri Muda Urusan Peningkatan Peranan Wanita (Menmud UPW) pada 1978.

Nomenklatur kementerian beberapa kali diubah. Hingga akhirnya, saat ini, kementerian tersebut diubah menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA).

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Pemerintah Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender

Pengubahan nomenklatur kementerian secara tidak langsung menjadi pengukuhan peran dan status perempuan sebagai aset pembangunan bangsa. Perempuan ditempatkan sebagai pilar keluarga sekaligus pilar bangsa.

Komitmen ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2000 yang diikuti 188 negara, termasuk Indonesia. MDGs menjadi pedoman yang memuat target-target yang harus dicapai, termasuk kesetaraan gender.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan

Butir penting MDGs yang terkait langsung dengan isu gender, yaitu:

  • Kesetaraan dan pemberdayaan perempuan,
  • Menghilangkan kesenjangan gender dalam pendidikan dasar,
  • Meningkatkan kesehatan ibu dan menurunkan angka kematian ibu.

Baca juga: Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Perempuan di Bidang Ekonomi

Dengan mengacu pada poin-poin ini, upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan, yakni:

  • Meningkatkan jumlah perempuan dalam kegiatan ekonomi atau bidang ketenagakerjaan,
  • Meningkatkan jumlah perempuan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan,
  • Menargetkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam pemilu legislatif,
  • Menerapkan wajib belajar 12 tahun,
  • Meningkatkan angka melek huruf melalui program pemberantasan buta huruf atau pendidikan keaksaraan,
  • Meningkatkan kualitas layanan kesehatan terhadap ibu dan anak,
  • Memberikan edukasi bagi para ibu hamil dan calon orang tua untuk menggunakan penolong persalinan yang memiliki kualifikasi dan menyusui bayi selama dua tahun.

 

 

Referensi:

  • Hubeis, Aida Vitalaya S., 2010. Pemberdayaan Perempuan dari Masa ke Masa. Bogor: IPB Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com