JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, tokoh agama berperan penting dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Terlebih, dalam situasi pandemi Covid-19, tokoh dan lembaga agama dinilai memiliki pengaruh dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa melalui perempuan dan anak.
"Mengingat penerimaan tokoh agama di masyarakat jauh lebih mudah dan memungkinkan," ujar Bintang saat menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian PPPA dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), dikutip dari siaran pers, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Komnas Perempuan: Kondisi Mental Seseorang Tidak Boleh Jadi Dasar Penghentian Penyelidikan
Bintang pun mengapresiasi Matakin yang mewakili umat Khonghucu karena telah menunjukkan komitmen besar pada pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Adapun program kerja sama dalam nota kesepahaman tersebut terfokus pada dukungan percepatan pencapaian lima arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PPPA.
Antara lain, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
"Kita ketahui bersama, partisipasi yang setara dan penuh dari perempuan dan laki-laki menjadi kunci kesejahteraan suatu bangsa. Sementara itu, kualitas anak-anak akan menentukan kemajuan bangsa di masa depan dan posisi Indonesia dalam persaingan global," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA: Pemberdayaan Ekonomi Jadi Strategi Utama Lindungi Hak Asasi Perempuan
Oleh karena itu, menurut dia, sinergi dan kerja sama yang kuat antar sektor pun harus dilakukan agar tujuan tersebut dapat tercapai.
Bintang berharap, melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama untuk mempercepat penyelesaian lima isu prioritas Kementerian PPPA.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat Matakin Xueshi Budi Santoso Tanuwibowo mengatakan, pihaknya berkomitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada anak dan pemberdayaan perempuan.
"Maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai landasan bagi Kementerian PPPA dan Matakin untuk menyinergikan program dan kegiatan dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis agama Khonghucu," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA Harap Ulama Perempuan Dorong Pengarusutamaan Gender hingga Perlindungan Anak
Hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan kerja sama Kementeriam PPPA dan Matakin dalam rangka pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis agama Khonghucu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.