Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Agama Berperan Penting dalam Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak

Kompas.com - 19/10/2021, 13:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, tokoh agama berperan penting dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Terlebih, dalam situasi pandemi Covid-19, tokoh dan lembaga agama dinilai memiliki pengaruh dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa melalui perempuan dan anak.

"Mengingat penerimaan tokoh agama di masyarakat jauh lebih mudah dan memungkinkan," ujar Bintang saat menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian PPPA dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), dikutip dari siaran pers, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan: Kondisi Mental Seseorang Tidak Boleh Jadi Dasar Penghentian Penyelidikan

Bintang pun mengapresiasi Matakin yang mewakili umat Khonghucu karena telah menunjukkan komitmen besar pada pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Adapun program kerja sama dalam nota kesepahaman tersebut terfokus pada dukungan percepatan pencapaian lima arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PPPA.

Antara lain, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

"Kita ketahui bersama, partisipasi yang setara dan penuh dari perempuan dan laki-laki menjadi kunci kesejahteraan suatu bangsa. Sementara itu, kualitas anak-anak akan menentukan kemajuan bangsa di masa depan dan posisi Indonesia dalam persaingan global," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA: Pemberdayaan Ekonomi Jadi Strategi Utama Lindungi Hak Asasi Perempuan

Oleh karena itu, menurut dia, sinergi dan kerja sama yang kuat antar sektor pun harus dilakukan agar tujuan tersebut dapat tercapai.

Bintang berharap, melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama untuk mempercepat penyelesaian lima isu prioritas Kementerian PPPA.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat Matakin Xueshi Budi Santoso Tanuwibowo mengatakan, pihaknya berkomitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada anak dan pemberdayaan perempuan.

"Maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai landasan bagi Kementerian PPPA dan Matakin untuk menyinergikan program dan kegiatan dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis agama Khonghucu," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Harap Ulama Perempuan Dorong Pengarusutamaan Gender hingga Perlindungan Anak

Hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan kerja sama Kementeriam PPPA dan Matakin dalam rangka pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis agama Khonghucu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com