JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Selasa (12/4/2022).
Kelima orang anggota tersebut yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Adapun pelantikan lima orang itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca juga: Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Hari ini dan Komitmen Jokowi Tak Tunda Pemilu
Setelah pembacaan SK, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan yang kemudian ditirukan oleh lima orang anggota Bawaslu.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Bawaslu dengan sebaik baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD RI 1945,".
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan.
Selain Bawaslu, Presiden Jokowi juga melantik tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentain dan Pengangkatan Anggota KPU.
Baca juga: Jokowi Pastikan Lantik Komisioner KPU-Bawaslu 12 April 2022
Ketujuh anggota tersebut yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.
Adapun mereka yang dilantik hari ini merupakan nama yang telah lolos serangkaian tahapan seleksi anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 dan sudah ditetapkan DPR pada 18 Februari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.