JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025 dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
“Apakah laporan Komisi I DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat kepada peserta Rapat Paripurna DR.
“Setuju,” jawab peserta Rapat Paripurna DPR.
Baca juga: Komisi I Tetapkan 7 Nama Anggota KIP Periode 2021-2025 Terpilih
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari melaporkan mengenai proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP.
Kharis menjelaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KIP digelar Komisi I DPR selama dua hari, yakni pada 28-29 Maret 2022.
Ia mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan terhadap 21 calon anggota KIP.
“Komisi I melanjutkan dengan rapat intern dalam rangka memilih tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025,” kata Kharis.
Baca juga: KIP Tolak Gugatan soal Sengketa Informasi Hasil Asesmen TWK Pegawai KPK
Berdasarkan hasil musyawarah untuk mufakat Komisi I DRP, terpilih tujuh nama, yakni Donny Yoesgiantoro, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, Samrotunnajah Ismail, Gede Narayana, Arya Sandhiyudha, dan Syawaludin.
Selain itu, rapat internal Komisi I DPR juga telah menetapkan tiga calon anggota KIP sebagai cadangan. Ketiganya yakni Nani Nurani Muksin, Endra Mayendra, dan Netty Herawaty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.