JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) tetap dilaksanakan sesuai jadwal yaitu 14 Februari 2024.
Adapun hal tersebut ditegaskannya dalam rapat terbatas kabinet di Istana Negara, Minggu (10/4/2022).
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu.
"Saya kira sudah jelas, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tambah dia.
Baca juga: Mahfud: Presiden Lantik Anggota KPU-Bawaslu 12 April, Bukti Fokus Siapkan Pemilu 2024
Jokowi mengatakan, rapat terbatas tersebut memang mengagendakan salah satunya pembahasan tentang persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Ia mengatakan, dengan ditegaskan tanggal tersebut, diharapkan tidak ada anggapan bahwa pemerintah seolah berupaya melakukan penundaan pemilu.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode," jelasnya.
Baca juga: Jokowi Disarankan Copot Menteri yang Suarakan Penundaan Pemilu
Selain jadwal Pemilu, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada dilakukan pada November 2024.
Kemudian, mantan Walikota Solo itu juga mengatakan bahwa tahapan Pemilu mulai dilakukan pada Juni 2022.
"Karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.