Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Kritik Tito yang Klaim Tak Bisa Tindak Kepala Desa Pendukung Jokowi 3 Periode

Kompas.com - 08/04/2022, 16:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsar mengkritik, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengaku tak dapat menindak kepala desa soal dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo.

Kepada awak media di Kompleks Parlemen, Rabu (6/4/2022), Tito menyebut bahwa tidak ada dasar hukum untuk menindak para kepala desa terkait itu.

"Pernyataan Mendagri tentu saja tidak benar karena kepala desa merupakan bagian dari pemerintah dalam sistem pemerintahan nasional Republik Indonesia," ujar Feri kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

"Mereka adalah satuan pemerintahan terendah dalam ketatanegaraan kita yang berada di bawah kepala daerah. Harus diingat, kepala daerah itu di bawah Kementerian Dalam Negeri," jelas pakar hukum tata negara itu.

Baca juga: Nasdem Sebut Menteri Tidak Layak Bicara Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode

Feri mengungkapkan, tugas dan kewenangan kepala desa sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berhimpunnya kepala desa dalam suatu forum yang kemudian menyatakan dukung terhadap perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali tak ada urusannya dengan tugas dan kewenangan mereka.

Hal ini ia katakan merujuk pada Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bambang Pacul Komentari Airlangga dan Luhut yang Wacanakan Penundaan Pemilu atau 3 Periode

Dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden mengemuka di forum yang dihadiri Tito dan Jokowi itu. Setelah Silaturahmi Nasional usai, Apdesi bahkan mempertimbangkan untuk menggelar rapat besar untuk menyerap aspirasi itu dan mendeklarasikan dukungan resmi untuk Jokowi menjabat 1 periode lagi, sesuatu yang melanggar konstitusi.

"Pada titik ini kita bisa memahami, bukan mereka tidak bisa diberi sanksi oleh Kemendagri melalui kepala daerah, tetapi Mendagri memang terlibat dalam pertemuan itu. Kalau Mendagri mempermasalahkan kepala desa, tentu dia bagian dari masalah itu," jelas Feri.

"Tugas penyelenggara pemerintahan harusnya memastikan konstitusi yang berlaku saat ini berjalan, bukannya kemudian membangun kekuatan untuk menentang konstitusi yang berlaku saat ini. Di sini saya pikir kealpaan menteri dalam negeri," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com