JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai dengan jadwal yang diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR yakni pada 14 Februari 2024.
Menurut dia, jadwal tersebut menjadi pegangan bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.
"Masalah waktu itu secara formal sudah diatur dalam pertemuan antara DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP, rapat terakhirnya 14 Februari 2024. Kemudian Pilkada 27 November 2024. Di samping itu, belum ada pembahasan lain, berarti pegangannya itu," kata Tito ditemui usai rapat kerja (raker) Komisi II DPR, Selasa (5/4/2022).
Tito kemudian menjawab soal banyaknya suara dukungan perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu. Menurut dia, suara-suara tersebut hanya merupakan sebuah aspirasi.
Baca juga: Mendagri: SKT Apdesi Versi Surta Wijaya Itu Perpanjangan, Bukan Buat Baru
Sementara, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 atau waktu pemungutan suara, tetap berpatokan pada kesepakatan yang diambil bersama antara pemerintah dan DPR, yakni pada 14 Februari 2024.
"Saya melihat lebih kepada aspirasi, tapi kalau saya, selama ini masalah pemilu, ya patokannya kita yang rapat terakhir di sini, di Komisi II," jelasnya.
Diketahui bersama, beberapa waktu belakangan sejumlah elite politik dari menteri dan pimpinan partai politik menyuarakan penundaan Pemilu 2024.
Selain itu, muncul pula suara wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Belakangan, suara wacana tiga periode didukung oleh kumpulan para kepala desa bernama Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi).
Mereka menyatakan akan mendeklarasikan diri mendukung Joko Widodo tiga periode menjabat presiden dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.