JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengimbau masyarakat yang ingin mudik Lebaran agar menerima vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
Adita menuturkan, meski Kemenhub menyediakan layanan vaksinasi dalam jumlah terbatas di simpul transportasi, pemudik sebaiknya tidak mengandalkan vaksin booster saat hendak berangkat mudik.
"Jangan mengandalkan ketersediaan (vaksin) di tempat keberangkatan karena, satu, nanti ada antrean. Dua, kalau ada KIPI, Anda mengalaminya di perjalanan, kan itu enggak enak ya, enggak nyaman," kata Adita dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Syarat Vaksinasi Booster untuk Mudik Sulit Diawasi, Kemenhub Minta Kesadaran Masyarakat
Adita menuturkan, pemerintah juga tidak akan menyekat kendaraan pribadi di jalur mudik untuk mengecek apakah pemudik sudah divaksinasi booster atau belum demi mencegah penumpukan arus lalu lintas.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk sadar melakukan vaksinasi booster sebelum berangkat mudik.
Ia mengatakan, pemerintah sengaja mengumumkan syarat vaksinasi booster sejak jauh-jauh hari agar masyarakat teredukasi bahwa ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat mudik tanpa melakukan tes.
Baca juga: Vaksin Booster Jabodetabek 7 April 2022
Selain itu, kata Adita, masyarakat juga masih punya banyak waktu untuk menerima vaksinasi Covid-19 sebelum berangkat mudik.
"Booster sudah tersedia di mana-mana, silakan melakukan vaksinasi dan setelah ada booster sebenarnya bisa dibilang Anda bisa meminimalisasi potensi untuk tertular atau sebaliknya juga menularkan," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah kini membolehkan masyarakat sudah divaksinasi booster untuk mudik Lebaran tanpa menjalani tes Covid-19 sebelum berangkat.
Baca juga: Dokter UGM: Tips Persiapan Vaksin Booster Ketika Puasa agar Tubuh Fit
Pemerintah tetap mengizinkan warga yang belum mendapatkan vaksinasi booster untuk mudik, tetapi harus tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, warga yang baru dua kali menerima vaksin diperbolehkan mudik asal melakukan antigen 1x24 jam.
“Sedangkan yang baru pertama kali, harus melakukan PCR 3x24 jam,” kata Budi dalam rapat bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.