Menurut Fahmi, langkah Andika juga sebagai upaya dalam memberikan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Sejak reformasi, salah satu concern kita adalah soal penghormatan terhadap HAM. Negara ini memang punya keputusan politik yang melarang ajaran komunisme. Tapi mestinya tidak boleh diterapkan secara membabi buta,” katanya.
Baca juga: Tak Persoalkan Keturunan PKI Boleh Ikut Seleksi TNI, Anggota DPR: Kan Belum Tentu Diterima
Fahmi mengatakan, selama ini TNI masih memberlakukan ketentuan "bersih diri" dan "bersih lingkungan" sebagai syarat menjadi prajurit.
Menurutnya, pembatasan terhadap anak cucu atau pun simpatisan PKI untuk turut serta bergabung menjadi prajurit TNI merupakan keputusan diskriminatif.
Sementara itu, peneliti senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis menyebutkan, keputusan Andika tersebut tak perlu dikhawatirkan.
Sebab, Beni mengatakan, keturunan PKI saat ini umumnya sudah memasuki generasi ketiga.
Menurutnya, kondisi tersebut memungkinkan mereka sudah memiliki pandangan yang berbeda dengan para pendahulunya.
“Generasi sekarang lebih melihat hal-hal praktis dalam kehidupan dan dapat memenuhi aspirasi-aspirasi pribadi dibandingkan urusan politik masa lalu dan masa kini. Jadi saya sih enggak khawatir dengan diperbolehkan mereka menjadi calon anggota TNI,” terang Beni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.