Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut

Kompas.com - 24/03/2022, 12:13 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiayanti dan mantan Koordinator KontraS Haris Azhar saat ini berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Dalam bincang-bincang di kanal YouTube milik Haris, Luhut disebut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Saat itu keduanya membahas hasil riset yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Riset itu diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama Koalisi Bersihkan Indonesia.

Baca juga: Gagalnya Serangan Balik Haris Azhar, Laporan terhadap Luhut Ditolak Polisi Usai Berdebat Berjam-jam

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris. Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Sejumlah pihak sempat mengusulkan supaya laporan Luhut terhadap Haris dan Fatia diselesaikan dengan proses restorative justice (keadilan restoratif). Namun, ternyata kasus itu terus bergulir sampai keduanya kini berstatus menjadi tersangka.

Profil Haris Azhar dan Fatia

Haris Azhar adalah advokat yang menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada 1999. Haris sempat menempuh pendidikan Pascasarjana Filsafat di Universitas Indonesia selama 2000 sampai 2003, tetapi tidak selesai.

Baca juga: Haris Azhar Minta Kepastian Hukum dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Saya Dipidana atau Tidak?

Setelah itu dia melanjutkan Pascasarjana bidang Hak Asasi Manusia ke University of Essex, Inggris dan lulus pada 2010.

Sejak lulus kuliah, Haris mulai aktif di KontraS. Karir Haris di lembaga itu diawali dengan menjadi sukarelawan Divisi Advokasi dan terus naik hingga akhirnya menjadi Koordinator pada 2015.

Setahun kemudian masa jabatan Haris di KontraS berakhir. Setelah menimbang-nimbang tentang langkah karir selanjutnya, Haris memutuskan mendirikan firma hukum dan hak asasi manusia Lokataru bersama Eryanto Nugroho, Sri Suparyati, Nurkholis Hidayat, Atnike Sigiro, Iwan Nurdin, dan Mufti Makarim.

Baca juga: Haris Azhar Serahkan Bukti Tambahan Berkait Luhut dan Bisnis Tambang di Papua

Kasus-kasus hukum yang ditangani Haris di Lokataru mulai dari perkara pidana, perdata, tata usaha negara, hingga kasus perceraian.

Selain bekerja di Lokataru, Haris mengajar paruh waktu di almamaternya Universitas Trisakti dan Sekolah Tinggi Hukum Jentera. Selain itu Haris juga mendirikan dan mengelola situs hakasasi.id.

Sedangkan Fatia bisa disebut mengikuti jejak Haris. Menurut paparan yang dikutip dari situs KontraS, jebolan Prograsm Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Parahyangan itu juga alumnus dari Sekolah Hak Asasi Manusia (SeHAMA) KontraS pada 2014.

Sejak itu Fatia menekuni karir sebagai aktivis HAM di KontraS. Dia pernah menjadi Kepala Divisi Advokasi Internasional.

Baca juga: Haris Azhar-Fatia Merasa Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Luhut: Itu Hanya Bela Diri dan Bentuk Opini

Lewat jabatan itu, Fatia terus melanjutkan agenda advokasi nasional pada beberapa kasus ke ranah internasional, baik melalui mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun melakukan advokasi jejaring internasional yang ditujukan untuk kampanye, seperti pada kasus Munir, kebebasan sipil, isu ekonomi, sosial, dan budaya, serta isu hak asasi manusia lainnya.

Fatia Maulidiyanti diangkat menjadi Koordinator periode 2020 – 2023 menggantikan Yati Andriyani yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator KontraS periode 2017 – 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com