Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan di Balik Vaksinasi Booster Jadi Syarat Wajib Mudik Tahun Ini

Kompas.com - 24/03/2022, 07:48 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan akan mengizinkan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran mendatang. Namun, pemerintah mensyaratkan supaya para pemudik melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebelum pulang kampung.

Bagi para calon pemudik yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap dua dosis ditambah booster pemerintah akan memberi kelonggaran dengan tidak mengharuskan melampirkan hasil tes negatif Covid-19 dengan antigen atau PCR.

Dalam keterangannya pada Rabu (23/3/2022) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan persyaratan bagi para calon pemudik pada saat Lebaran.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Ramadhan dan Lebaran Tahun Ini, Bisa Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik

Secara terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan syarat wajib vaksinasi booster bagi calon pemudik adalah demi melindungi para pelaku perjalanan dan kelompok lanjut usia. Sedangkan bagi kelompok pemudik yang belum mendapatkan vaksinasi booster atau bahkan belum mendapatkan dua dosis vaksin primer diwajibkan menjalani tes PCR atau antigen.

Budi mengatakan, lansia menjadi kelompok rentan yang terpapar Covid-19 saat Lebaran karena akan bertemu banyak kerabat. Karenanya, pelonggaran hanya diberikan bagi warga yang sudah divaksin booster.

"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual kemarin.

Budi kembali menekankan, tes PCR merupakan syarat perjalanan mudik bagi warga yang baru divaksin dosis pertama. Sementara, tes antigen berlaku hanya bagi warga yang sudah disuntik vaksin dosis dua.

Baca juga: Menkes: Pemudik yang Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Antigen dan PCR

Selain itu, Budi mengatakan percepatan vaksinasi booster dilakukan untuk memacu supaya kelompok lansia mau melakukan hal itu, demi melindungi mereka dari Covid-19.

Budi mengatakan langkah itu dilakukan dengan melihat tingginya angka kematian lansia di Hong Kong, China akibat penyebaran varian Covid-19. Mayoritas lansia yang wafat di sana, kata Budi, belum divaksinasi lengkap meski tingkat vaksinasi di Hong Kong terbilang tinggi.

Untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan menyediakan posko vaksinasi agar masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi.

"Nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya, lengkapnya di sana," ujarnya.

Menurut catatan Satgas Penanganan Covid-19, vaksinasi booster baru mencapai 18.070.929 suntikan per Rabu (23/3/2022). Pada periode yang sama, capaian vaksinasi dosis pertama menyentuh angka 195.229.531, dan vaksinasi dosis kedua berada di angka 156.139.516.

(Penulis : Haryanti Puspa Sari, Ardito Ramadhan | Editor : Diamanty Meiliana, Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com