JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat dibolehkan mudik pada Lebaran 2022. Ini merupakan kali pertama pemerintah mengizinkan mudik di tengah pandemi virus corona, setelah dua tahun berturut-turut mudik dilarang.
Namun demikian, ada syarat khusus bagi mereka yang hendak mudik, yakni sudah divaksinasi dosis tiga atau booster.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Vaksinasi Booster
Catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, vaksinasi booster baru mencapai 18.070.929 suntikan per Rabu (23/3/2022).
Pada periode yang sama, capaian vaksinasi dosis pertama menyentuh angka 195.229.531, dan vaksinasi dosis kedua berada di angka 156.139.516.
Lalu, bagaimana dengan warga yang belum menerima vaksinasi dosis ketiga? Bolehkah mereka tetap mudik?
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, orang yang belum menerima vaksinasi booster juga dibolehkan mudik. Namun, berlaku sejumlah syarat.
Bagi pemudik yang sudah divaksin dosis pertama, syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Sementara, mereka yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik.
Baca juga: Menkes: Aturan Mudik Lebaran Akan Diterbitkan Melalui SE Menhub dan Satgas Covid-19
"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.
Untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, pemerintah menyediakan posko vaksinasi. Nantinya, akan disediakan tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos vaksinasi untuk memberikan layanan vaksinasi bagi pemudik.
Budi mengatakan, saat ini stokn vaksin Covid-19 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi dosis kedua maupun ketiga hingga empat bulan mendatang.
Menurut dia, persediaan vaksin di dalam negeri memadai, termasuk jika pemerintah melakukan peningkatan pemberian vaksinasi booster bagi para pemudik sebelum mereka menempuh perjalanan pulang kampung.
"Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua," kata dia.