Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Bakal Bahas Aspek Pidana Dugaan Mafia Minyak Goreng dengan Kapolri

Kompas.com - 18/03/2022, 14:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan mafia minyak goreng yang diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Menurut dia, pendalaman tersebut akan dilakukan Komisi III dalam rapat kerja bersama Kapolri beserta jajaran.

"Soal dugaan mafia minyak goreng ini akan menjadi perhatian kami di Komisi III dalam rapat kerja dengan Kapolri atau pejabat utama Polri terkait, khususnya Kabareskrim," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

"Apalagi ini sudah diakui oleh jajaran pemerintahan sendiri yakni Mendag," tambahnya.

Baca juga: DPR: Kebijakan Mendag Soal Minyak Goreng Mempersulit Rakyat

Arsul mengatakan, Komisi III akan mendalami seputar aspek pidana yang diduga dilakukan oleh mafia minyak goreng.

Komisi III akan menyoroti aturan hukum yang bisa digunakan menjerat mafia terkait penimbunan minyak goreng atau kebutuhan pokok lainnya.

"Komisi III akan mendalami aspek pidana, baik dari sisi UU Perdagangan maupun ketentuan pidana umum dalam KUHP yang bisa dipergunkan untuk menindak para mafia ini," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta Polri bertindak lebih tegas dan intensif terhadap mafia bidang pangan atau kebutuhan pokok di Tanah Air.

Pasalnya, mafia itu telah menimbulkan gejolak di masyarakat yang tengah sulit akibat langka dan mahalnya minyak goreng.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Curah Rp 14.000 per Liter, Komisi VI DPR Dukung Pemberian Subsidi

Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menduga ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Spekulasi kita, deduksi kami adalah, ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan," kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Kecurigaan itu didasari oleh ketidaksesuaian antara data stok minyak goreng dengan temuan di lapangan.

Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak mampu menormalisasi harga minyak goreng.

Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Larang Ekspor CPO untuk Atasi Persoalan Minyak Goreng

Ia pun menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com