Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Indra Kenz Berkelit di Kasus Binomo: Hilangkan HP, Laptop, dan Pindahkan Uang di Rekening

Kompas.com - 17/03/2022, 22:10 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indra Kenz melakukan sejumlah siasat untuk berkelit dalam penyidikan kasus penipuan investasi trading berkedok binary option lewat aplikasi Binomo. Ia berupaya menghilangkan jejak dengan menghilangkan sejumlah barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (17/3/2022).

Menurut polisi, influencer itu menyembunyikan handphone (HP) serta laptop yang digunakan untuk melakukan perannya sebagai afiliator Binomo.

Tak hanya itu, Indra Kenz juga membantah dirinya merupakan afiliator Binomo dan mengaku hanya pemain biasa.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptop-nya. Bahkan, dia menyampaikan pada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," jelas Whisnu.

Baca juga: Terancam Dimiskinkan, Indra Kenz Riwayatnya Kini...

Whisnu pun berusaha menggali siapa dalang yang berada di balik kasus penipuan ini. Namun, Indra Kenz terus berkelit dan menghambat penelusuran polisi.

"Saya tanyakan pada dia, 'Bagaimana saudara bisa jadi afiliator di Binomo?' Dia katakan dia bukan afiliator, 'Saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya Binomo.' Saya bilang, 'Kalau tidak kenal, mana handphone-nya'," terang Whisnu.

"(Dijawab) 'Handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," imbuh Whisnu.

Tak hanya itu, polisi mengungkap bahwa Indra Kenz juga diduga berupaya menyembunyikan uang miliknya.

Baca juga: Daftar Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi: Ada Ferrari, Lamborghini, hingga 4 Rumah Mewah

Sebab, saat hendak disita, uang pemilik nama asli Indra Kesuma itu hanya tinggal Rp 1,8 miliar di rekeningnya. Polisi menduga, uang Indra Kenz lebih dari jumlah tersebut.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin," sebut Whisnu.

Ia pun menduga, Indra Kenz memiliki tim khusus yang bertugas menghilangkan uang dalam rekening. Saat ini, kata Whisnu, Bareskrim Polri sedang mendalami keterlibatan sejumlah orang dalam aksi Indra Kenz menghilangkan barang bukti.

"Sudah adalah, tapi masih kita dalami. Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz. Membantu menyembunyikan rekening, memindahkan uangnya," paparnya.

Jika terbukti bersalah, tim Indra Kenz akan dipidana.

"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," tegas Whisnu.

Salah satu yang akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait dugaan Indra Kenz menghilangkan barang bukti adalah Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.

Fakarich merupakan sosok yang dikenal sebagai guru trading Indra Kenz.

Baca juga: Viral Video Lama Indra Kenz soal Jadi Afiliator: Setidaknya Gue Enggak Rugi-rugi Banget

Namun, Whisnu belum bisa memastikan apakah Fakar adalah orang yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.

"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," tukas dia.

Kendati ada barang bukti yang dihilangkan, Whisnu memastikan pihaknya akan terus melakukan penelusuran dalam kasus penipuan Indra Kenz.

"Tidak masalah, itu hak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," kata Whisnu.

"Sedang kita dalami, kita minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan kita minta bantuan," urai Whisnu.

Baca juga: Pentingnya Pengungkapan Dalang Kasus Binary Option agar Tak Lagi Ada Indra Kenz dan Doni Salmanan Lain

Seperti diketahui, Indra Kenz sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Selebgram yang biasa memamerkan kekayaannya di media sosial itu kini sudah ditahan Bareskrim Polri. Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.

Polisi juga telah melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz. Bareskrim masih terus melakukan tracing untuk melacak aset Indra Kenz lainnya.

Aset-aset Indra Kenz yang sudah disita mulai dari mobil Tesla, Ferrari, Lamborghini, Rolls-Royce, empat rumah mewah, hingga apartemen.

Aset Indra Kenz yang sudah disita polisi diperkirakan mencapai nilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com