JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengungkapkan peran empat tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022). Salah satu tersangka berinisial Gu merupakan anggota JI yang bertugas di bidang toliah atau pengamanan dan pelarian orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"(Gu) anggota Jemaah Islamiyah bidang Toliah, Pengamanan Pelarian dan DPO," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Gu ditangkap di Sukamulya, Tangerang, Banten, kemarin pukul 06.41 WIB. Tersangka lain berinisial Su ditangkap di Kelurahan Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang atau Depan Klinik Pratama Omega Villa Balaraja sekitar pukul 07.27 WIB.
Ramadhan mengatakan Su juga berperan sebagai anggota JI bidang Toliah. Ramadhan menambahkan, sementara tersangka berinisial SS ditangkap di Kecamatan sukamulya, Kabupaten Tanggerang, Banten pukul 07.18 WIB. SS disebutkan pernah menjabat sebagai Ketua Wilayah Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz Banten (Katwil T3 Banten).
"Anggota Jemaah Islamiyah terakhir menjabat sebagai Kawil T3 Banten," ucapnya.
Tersangka keempat berinisial UMB, berperan sebagai anggota lembaga amal Syam Organizer Banten dan bertugas di bagian humas. Menurut Ramadhan, UMB ditangkap di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten atau Depan SMAN 1 Kabupaten Tangerang.
Densus 88 menangkap total lima tersangka teroris di Tangerang, Banten, Selasa kemarin. Selain menangkap Gu, SS, UMB, dan Su, polisi juga menangkap tersangka berinisial Tu yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Tu diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.