Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kolonel Priyanto Mohon Izin Minta Maaf ke Ayah Handi-Salsabila, tapi Dilarang Hakim

Kompas.com - 16/03/2022, 07:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kolonel Inf Priyanto, terdakwa pembunuhan pasangan sejoli Handi Saputra dan Salsabila menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf kepada kedua ayah korban, Etes Hidayatullah dan Jajang.

Priyanto menyampaikan permohonan maaf ini dalam lanjutan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Permohonan maaf diungkapkan Priyanto saat ketua majelis hakim menawarkan kepadanya apakah akan memberikan tanggapan atas kesaksian dan keterangan yang diberikan oleh kedua ayah korban.

Tawaran ini kemudian dimanfaatkan Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung ke pihak korban.

Baca juga: Perintah Kolonel Priyanto Setelah Tabrak Sejoli di Nagreg, Minta Mobil Diganti Warna agar Tak Ketahuan

“Mohon izin Yang Mulia, kami mohon maaf, karena kami tidak punya kesempatan, kami tidak punya kesempatan sampai sekarang,” kata Priyanto sembari melihat ayah kedua korban dan ketua majelis hakim.

“Kami minta maaf, kami khilaf,” lanjutnya.

Akan tetapi, ketua majelis hakim tak memberikan kesempatan kepada Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf lebih lanjut.

Alasannya lantaran ayah kedua korban masih sakit hati atas tindakan para terdakwa yang telah menghilangkan nyawa anaknya.

Ia pun meminta Priyanto untuk menyampaikan permintaan maaf di kesempatan lain.

“Kami tidak memberikan kesempatan itu karena keterangannya saksi 8 dan 9 ini, dia tambah lama tambah sakit hati, jadi biarkanlah proses hukum yang berjalan,” kata ketua majelis hakim.

Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Kolonel Priyanto: Ngotot Buang Tubuh Handi-Salsabila ke Sungai hingga Terancam Hukuman Mati

Sebagai informasi, setelah kecelakaan di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, rombongan terdakwa membawa kedua tubuh korban.

Priyanto, dalang dari pembunuhan ini telah memiliki niat membuang tubuh kedua korban selepas tabrakan itu. Niatan jahat Kolonel Inf Priyanto sempat dicegah oleh dua anak buahnya yang menjadi sopir pribadinya.

Bahkan, salah satu anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko sempat berulang kali memohon agar membawa para korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Tapi, permohonan tersebut ditolak dan Kolonel Inf Priyanto tetap kukuh ingin membuang tubuh korban ke sungai.

Jasad kedua korban kemudian ditemukan di lokasi yang berbeda di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah, beberapa hari setelah kecelakaan terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com