Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Bicara Soal Varian Deltacron, Lebih Berbahaya?

Kompas.com - 14/03/2022, 10:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para ilmuwan di Eropa dan Amerika Serikat mengonfirmasi temuan varian baru virus Corona gabungan dari varian Delta dan Omicron yang biasa disebut sebagai Deltacron.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban mengatakan, varian Deltracron muncul dari pasien Covid-19 yang terpapar varian Delta dan varian Omicron secara bersamaan, kemudian kedua varian bereplikasi di dalam tubuh menjadi virus rekombinan.

"Varian Deltacron terbentuk dari seseorang yang terinfeksi varian Delta dan terinfeksi juga varian Omicron, kemudian masuk ke dalam sel orang tersebut dan kemudian bermutasi atau bereplikasi menjadi rekombinan namanya disebut Deltacron," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Baca juga: 5 Fakta Deltacron, Varian Corona Disebut Gabungan Delta dan Omicron

Ketika disinggung varian Deltacron lebih cepat menular dan mematikan, Zubairi mengatakan, hingga saat ini belum ada data ilmiah yang membuktikan hal tersebut.

Ia mengatakan, saat ini, jumlah kasus Covid-19 akibat penularan varian Deltacron masih sedikit dan tidak berkembang lebih cepat.

"Kalau keduanya amat mudah menembus pertahanan kita dan amat gawat itu kan biasanya angka langsung melonjak, ini tidak terbukti," ujarnya.

Baca juga: Pakar Inggris: Deltacron Hasil Kesalahan Lab, Bukan Varian Baru Covid-19

Lebih lanjut, Zubairi berpesan agar pemerintah tetap memantau perkembangan kasus Covid-19 akibat varian Deltacron di negara lain untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di dalam negeri.

"Kalau melihat data-data baik di Inggris, Amerika dan negara Eropa lainnya penambahan jumlahnya tidak terlalu signifikan. Jadi tidak perlu lebih ketat tapi lebih waspada saja dimonitor kasus di luar negeri," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, ilmuwan mengonfirmasi kemunculan Deltacron melalui pengurutan genom yang di IHU Mediterranee Infection, Marseille, Perancis.

Perancis, Denmark, Inggris dan Belanda disebut telah mendeteksi varian itu, berdasarkan data internasional GISAID. Bahkan, Inggris telah mendeteksi 30 kasus Deltacron.

Baca juga: Ilmuwan Temukan Varian Hibrida Delta-Omicron “Deltacron”, Seberapa Parah?

Secara terpisah, perusahaan riset genetika yang berbasis di California, Helix juga mengidentifikasi dua kasus Deltacron di AS.

Para ilmuwan mengatakan bahwa "tulang punggung" varian Deltacron berasal dari varian delta, sedangkan protein lonjakannya dari Omicron.

"Kami telah mengetahui bahwa peristiwa rekombinan dapat terjadi, pada manusia atau hewan, dengan berbagai varian SARSCoV2 yang beredar," kata Kepala Ilmuwan di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Soumya Swaminathan.

Ia menyebut perlunya eksperimen untuk menentukan sifat varian virus hibrida tersebut.

Diyakini, varian Deltacron telah beredar sejak Januari 2022.

Baca juga: Siprus Temukan 25 Kasus Varian Deltacron, Gabungkan Varian Delta dan Omicron

Pemimpin Teknis Covid-19 WHO Maria Von Kerkhove mengatakan, para ilmuwan sejauh ini belum melihat adanya perubahan dalam tingkat keparahan varian baru dibandingkan dengan varian sebelumnya.

Akan tetapi, banyak penelitian ilmiah sedang berlangsung untuk mengungkapnya.

"Sayangnya, kami berharap melihat rekombinan karena inilah yang dilakukan virus. Mereka berubah seiring waktu," kata Von Kerkhove.

"Kami melihat tingkat sirkulasi yang sangat intens. Kami juga melihat virus ini menginfeksi hewan dengan kemungkinan menginfeksi manusia lagi," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Nasional
Menkominfo dan Kepala BSSN 'Menghilang' usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Menkominfo dan Kepala BSSN "Menghilang" usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Nasional
Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada 'Backup' Data

Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada "Backup" Data

Nasional
Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Nasional
Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Nasional
Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com