Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Tata Kelola Baru, UPTD PPA Jadi Tempat Pertama Penanganan Kasus Kekerasan

Kompas.com - 13/03/2022, 18:48 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan, pihaknya berupaya mewujudkan mekanisme one stop service melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA.

Ia mengatakan, UPTD PPA akan menjadi tempat pertama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terutama terkait dengan kekerasan seksual.

Bentuk penyelenggaraan layanan terpadu bagi para perempuan dan anak korban kekerasan pun menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian khusus DPR RI dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Ragu Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

“Dibutuhkan sinergi kerja sama yang kuat antar-pihak. Korban tidak lagi dibawa ke satu unit layanan ke layanan lainnya, namun petugaslah dengan cara on call sudah siap memberikan pertolongan pertama di UPTD PPA tentunya sesuai dengan hasil assesment kebutuhan korban," ujar Bintang seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (13/3/2022).

Bintang menegaskan pada saatnya nanti ketika RUU TPKS disahkan menjadi Undang-Undang, maka pemerintah juga harus sudah siap dengan tata kelola baru UPTD PPA.

Untuk itu, pihaknya perlu melakukan simulasi dan menyamakan persepsi manajemen kasus ke beberapa daerah.

Ia pun mengatakan, layanan satu pintu penanganan kekerasan seksual lewat UPTD PPA diperlukan untuk menghindari agar korban tidak mengalami trauma hingga stres.

Selain itu, korban juga tidak perlu mengalami pemeriksaan yang berulang-ulang serta revictimisasi.

"UPTD PPA akan menjadi tempat pertama dalam penanganan kasus kekerasan, utamanya kekerasan seksual. One stop services ini dianalogikan seperti halnya mekanisme Mal Pelayanan Publik yang saat ini sudah berjalan di masyarakat," kata Bintang.

Dengan tata kelola yang baru, diharapkan setiap korban akan mendapatkan pelayanan , penanganan serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.

Saat ini, simulasi penerapan layanan satu pintu penanganan kekerasan seksual telah dilakukan di lima UPTD PPA. Salah satu yang terbaru yakni di Provinsi Sulwesi Selatan.

Baca juga: Nadiem: Kasus Kekerasan Perempuan Meningkat, Dipengaruhi Pandemi Covid-19

Simulasi ini merupakan bagian dari persiapan pembahasan DIM RUU TPKS dengan DPR. Dengan mendengarkan proses layanan di daerah dan melakukan diskusi bersama-sama, Bintang berharap agar nantinya baik pusat maupun daerah memiliki persamaan sudut pandang dan prosedur standar yang sama pula.

“Pola baru ini tentu saja belum final karena kami juga harus mendengarkan kendala penanganan pelayanan di daerah dan mengkaji ulang. Kami mendapatkan banyak masukan tadi dari berbagai pihak yang sudah setiap hari melakukan pendampingan terhadap korban," ujar Bintang. 

"Kami akan mempertimbangkannya dan tentu saja hal ini diharapkan bisa memperkaya dan menyempurnakan pelaksanaan UPTD PPA tata kerja baru di daerah,” kata Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com