Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Tak Ragu Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kompas.com - 05/11/2021, 12:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Deputi Partisipasi Masyarakat dan Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian PPPA Indra Gunawan meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Terlebih perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus.

Terutama saat pandemi Covid-19 yang membawa dampak dan tantangan di berbagai bidang. Mulai dari perekonomian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kesehatan mental.

Hal ini pula yang membuat kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin sering terjadi.

Baca juga: Kementerian PPPA Catat 24.352 Kasus Kekerasan Perempuan pada 2019-2020

"Apabila masyarakat menemukan adanya kasus kekerasan, segera laporkan ke pelayanan yang ada. Keterlibatan keluarga dan masyarakat ini yang secara komprehensif terus kita dorong agar mempercepat penanganan permasalahan perempuan dan anak,” ujar Indra di acara ‘Ngopi Sore: Perempuan Berdaya di Tengah Pandemi’, dikutip dari siaran pers, Kamis (4/11/2021).

Apalagi, kata dia, selama pandemi Covid-19, Kementerian PPPA telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

Salah satunya pada akhir April 2020, pihaknya bersama Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Himpunan Psikologi Indonesia, dan PT Telkom meluncurkan Layanan Kesehatan Jiwa (SEJIWA).

Menurut dia, hal tersebut merupakan respons pemerintah untuk memberikan pemenuhan hak kesehatan mental masyarakat terutama pada masa pandemi Covid-19.

"Karena tidak hanya masalah fisik, tetapi pandemi ini membawa implikasi yang besar terhadap kondisi psikologi masyarakat," kata dia.

Layanan SEJIWA, ujar Indra, dapat diakses melalui call center 119 ekstensi 8.

Dengan menghubungi nomor tersebut, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan edukasi, konsultasi, dan pendampingan psikologis, terutama terkait isu-isu perempuan dan anak.

Pasca diluncurkan, kata Indra, Layanan SEJIWA mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Indra mengatakan, sebagian besar masyarakat mengadukan isu-isu kekerasan, masalah dalam rumah tangga, hingga konsultasi masalah pribadi.

“Pada umumnya kekerasan yang dilaporkan adalah kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Hal ini menjadi kewajiban kita bersama," kata dia.

Menurut Indra, permasalahan perempuan dan anak, khususnya kekerasan, perlu melibatkan berbagai pihak, terutama keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.

Baca juga: Pemerintah Luncurkan Layanan Psikologi untuk Covid-19

Salah satu sinergi yang telah dilakukan adalah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mengurangi isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Termasuk mendorong perempuan-perempuan di desa agar mampu menyuarakan pendapatnya dalam berbagai forum.

“Kami terus mendorong agar perempuan di tingkat desa bisa ikut bersuara di musyawarah perencanaan pembangunan agar aspirasinya bisa dibawa dan kepentingan mereka bisa terakomodir di rencana program pembangunan tingkat desa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com