Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat MUI Belum Bisa Terima Pengunduran Diri Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dari Jabatan Ketum...

Kompas.com - 12/03/2022, 08:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar untuk mundur dari jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum kunjung terwujud.

Seperti diketahui, Miftachul memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua umum MUI pada Rabu (9/3/2022) dan sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada MUI.

Alasannya, ia memiliki komitmen selaku Rais Aam PBNU untuk tidak rangkap jabatan.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat menerima permintaan pengunduran diri Miftah.

Sebab, berdasarkan keputusan Munas X tahun 2020, Miftachul telah dipilih sebagai ketua umum MUI 2020-2025.

"Sesuai keputusan Rapat Kesekjenan (9/3/2022), terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiyai Miftah sebagai ketum 2020-2025," kata Amirsyah kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Termasuk Miftachul Akhyar dan Maruf Amin, Ini Ketum MUI yang Rangkap Jabatan Jadi Rais Aam PBNU

Amirsyah mengatakan, Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan pengunduran diri Miftah dalam rapat pleno.

"Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat rimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar (PD) dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berharap agar warga dan pimpinan PBNU mengizinkan Miftachul untuk tetap menjabat sebagai ketua umum MUI.

"Untuk itu kepada pimpinan dan warga NU kami ingin sampaikan bahwa kami ingin beliau tetap untuk terus menjadi pimpinan kami," kata Anwar dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: PBNU: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI Atas Inisiatif Pribadi

Anwar mengatakan, pihaknya bisa menerima apabila Miftachul tak bisa bekerja secara penuh di MUI lantaran harus mengurus NU.

Alasannya, Anwar ingin Miftachul tetap menjadi ketua umum MUI serta memimpin dan memberi arahan terhadap jalannya lembaga swadaya masyarakat yang menjadi wadah para ulama Indonesia tersebut.

"Insya Allah dengan jiwa besar dari pimpinan dan warga NU yang membolehkan Bapak KH Miftachul Akhyar untuk tetap memimpin MUI, kami harapkan persatuan dan kesatuan umat akan bisa kita jaga serta pelihara dan akan bisa kita buat untuk lebih kuat lagi dari masa-masa sebelumnya," ujar Anwar.

Baca juga: PBNU: Tak Masalah jika MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar

Tak hanya itu, Anwar mengatakan, pada Munas X MUI 2020, Miftachul terpilih sebagai ketua umum dengan suara bulat.

Selain itu, Miftachul adalah sosok tokoh dan ulama yang dibutuhkan dan dianggap mampu untuk mempersatukan umat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com