Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan HAM di Indonesia Setelah Kemerdekaan

Kompas.com - 11/03/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - HAM adalah suatu hak yang sudah ada dan melekat pada martabat setiap manusia. Hak asasi manusia dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada dasarnya hak ini bersifat kodrati.

HAM bersifat universal atau menyeluruh karena dimiliki oleh setiap orang tanpa adanya perbedaan ras, jenis kelamin, agama, suku, budaya, dan identitas lain yang melekat.

Pemahaman HAM di Indonesia sebagai tatanan nilai, norma, sikap yang hidup di masyarakat, serta acuan dalam bertindak pada dasarnya sudah berlangsung sejak lama. HAM di Indonesia mengalami perkembangan pemahaman dari masa ke masa, termasuk pada periode setelah kemerdekaan.

Periode 1945 - 1950

Pemahaman HAM pada awal kemerdekaan masih pada hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi politik yang didirikan, dan kebebasan menyampaikan pendapat terutama dalam parlemen.

Pemahaman HAM telah mendapat legitimasi secara formal karena telah memperoleh pengaturan yang masuk dalam hukum dasar atau konstitusi negara yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

Komitmen bangsa Indonesia pada periode awal kemerdekaan tercantum dalam Maklumat Pemerintah tanggal 1 November 1945.

Lebih lanjut, negara memberikan keleluasaan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik. Hal ini tercantum dalam Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Penyiksaan Warga Binaan di Lapas Yogyakarta

Periode 1950 - 1959

Periode 1950 - 1959 dalam perjalanan negara Indonesia dikenal dengan sebutan periode parlementer. Pemahaman HAM pada periode ini mendapatkan momentum yang sangat membanggakan karena suasana kebebasan yang menjadi semangat demokrasi parlementer mendapatkan tempat di kalangan elit politik.

Pemahaman dan aktualisasi HAM pada periode ini mengalami 'pasang' dan menikmati 'bulan madu' kebebasan. Terdapat lima aspek yang menjadi indikator akan kebebasan tersebut, yaitu:

  • Tumbuh suburnya partai-partai politik dengan beragam ideologi masing-masing.
  • Kebebasan pers sebagai pilar demokrasi betul-betul menikmati kebebasannya.
  • Pemilihan umum sebagai pilar lain demokrasi berlangsung dalam suasana bebas, adil, dan demokratis.
  • Parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai wakil rakyat melakukan kontrol yang efektif terhadap eksekutif.
  • Wacana dan pemahaman tentang HAM mendapat iklim yang kondusif sejalan dengan kekuasaan yang memberi ruang kebebasan.

Periode 1959 - 1966

Pada periode ini sistem pemerintahan yang berlaku adalah sistem demokrasi terpimpin. Pada sistem ini, kekuasaan berada di tangan presiden.

Akibat dari sistem demokrasi terpimpin, Presiden melakukan tindakan inkonstitusional baik pada lembaga tinggi negara maupun di luar tatanan lembaga tinggi negara atau infratsruktur politik.

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang berdampak pada sistem politik. Kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan sangat dibatasi.

Periode 1966 - 1998

Periode 1966 - 1998 diawali dengan peralihan pemerintahan dari Soekarno ke Soeharto. Pada awal periode ini telah diadakan berbagai seminar tentang HAM. Salah satunya dilaksanakan pada tahun 1967 yang merekomendasikan gagasan tentang perlunya pembentukan pengadilan HAM.

Pada awal tahun 1970 sampai akhir 1980 persoalan HAM mengalami kemunduran karena HAM tidak lagi dihormati, dilindungi, dan ditegakkan. Pemerintah pada periode ini bersifat defensif, terlihat dari produk hukum yang membatasi HAM.

Pemerintah menganggap HAM sebagai produk pemikiran barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila. Akan tetapi, pemahaman HAM mengalami perkembangan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com