Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Survei: 34 Persen Masyarakat Lakukan Tes Covid-19 dengan Alasan untuk Syarat Perjalanan

Kompas.com - 09/03/2022, 15:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Survei yang ditampilkan oleh Covid Behavior Dashboard dari Johns Hopkins Center for Communication Programs menunjukkan, 34 persen responden di Indonesia melakukan tes Covid-19 dengan alasan untuk memenuhi syarat perjalanan.

Kemudian, sebanyak 29 persen responden melakukan tes Covid-19 karena keperluan pekerjaan dan satuan pendidikan.

"Hanya 5 persen responden yang melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 karena alasan merasa sakit, dan 4 persen responden melakukan testing karena menjadi kontak erat Covid-19," demikian bunyi keterangan hasil survei tersebut yang diterima Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Survei ini juga menunjukkan bahwa dari segi usia, kelompok usia 25-34 tahun paling banyak melakukan tes Covid-19 yaitu 24 persen. Kemudian, disusul usia 35-44 tahun sebanyak 20 persen.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Abai Prokes Hanya karena Lihat Data Penyebaran Covid-19 Rendah

Adapun kelompok usia 55 tahun sampai lansia hanya melakukan tes Covid-19 sebanyak 19 persen. Angka ini sama dengan kelompok usia 45-55 tahun dan 18-24 tahun.

Selanjutnya, dari segi tempat tinggal, hasil survei menunjukkan bahwa masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih banyak melakukan tes Covid-19 yaitu 23 persen. Sedangkan, masyarakat yang tinggal di pedesaan melakukan tes Covid-19 sebanyak 19 persen.

Untuk diketahui, survei ini dilakukan selama Januari 2022 kepada ribuan pengguna Facebook di Indonesia dengan kategori usia 18 tahun ke atas.

Survei yang rutin dilakukan setiap dua minggu sekali ini merupakan kolaborasi Johns Hopkins Center for Communication Programs bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan University of Maryland serta didukung Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com