Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Binomo Minta Keadilan, Harap Uang Bisa Kembali

Kompas.com - 02/03/2022, 09:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, mengungkapkan, para kliennya berharap mendapat keadilan dan kembali mendapatkan uangnya kembali.

Para korban juga berharap para afiliator aplikasi Binomo bisa mendapat ganjaran atas perbuatannya.

“Korban hanya meminta keadilan, Afiliator ini masuk penjara dan uang korban dikembalikan,” kata Finsensius saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).

Adapun seorang afiliator bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi melakukan tracing aset dalam perkara tersebut.

Baca juga: Polisi Kantongi 2 Nama Lain Kasus Binomo Selain indra Kenz

Para korban, menurut Finsensius, saat ini terus memantau perkembangan kasus dan apa saja aset Indra Kenz yang bakal disita Bareskrim.

“Kalau penyidik menemukan bukti-bukti TPPU dan mengakibatkan semua hartanya disita dan terancam dimiskinkan itu sudah konsekuensi hukum,” ucapnya.

Adapun para korban aplikasi Binomo melaporkan pemilik dan afiliator terkait platform aplikasi terebut pada 3 Februari 2022, termasuk Indra Kenz.

Berdasarkan pendalaman korban pada 10 februari 2022, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menduga kerugian korban dugaan penipuan aplikasi Binomo mencapai Rp 3,8 miliar.

"Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis.

Polisi kemudian menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo setelah dilakukan pemeriksaan pada 24 Februari 2022.

Baca juga: Polisi: 4 Rekening Indra Kenz Dibekukan, Orang Terdekat Bisa Kena, dan Dalang Binomo Dikejar

Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta terancam 20 tahun penjara.

Tak hanya itu, penyidik kini melakukan tracing aset kepada Indra dan telah membekukan 4 rekeningnya yang berisi puluhan miliar rupiah.

Menurut Whisnu, pihaknya juga bakal melakukan tracing dan menyita aset pacar hingga keluarga Indra Kenz apabila mereka terbukti menerima uang dari hasil TPPU terkait Binomo.

“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com