Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dialog Blue Halo-S di Bali, Menteri Trenggono Paparkan Manfaat Penangkapan Terukur

Kompas.com - 01/03/2022, 16:31 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) segera menerapkan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Kebijakan itu bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir dan nasional. Sejalan dengan itu, Kementerian KP akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi untuk menjamin populasi ikan agar terus terjaga.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, perikanan berbasis kuota akan menjadi alat utama Kementerian KP untuk menjaga lingkungan laut.

“Pada saat yang bersamaan, kebijakan ini juga membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini akan dimulai pada 2022," ujarnya melalui Ketua Pelaksana Unit Kerja Menteri Anastasia Rita Tisiana dalam acara Dialog Blue Halo-S di Bali, Selasa (1/3/2022).

Rita mengatakan, Menteri Trenggono memastikan kebijakan penangkapan terukur sejalan dengan prinsip ekonomi biru, yakni kegiatan ekonomi yang mengutamakan prinsip keberlanjutan ekosistem.

Baca juga: Kerja Sama dengan Unkair, Kementerian KP Dukung Pengembangan SDM di Ternate

Kementerian KP juga akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi untuk menjamin populasi ikan terjaga setiap tahunnya.

Selain enam zona untuk penangkapan berbasis kuota, terdapat satu zona yang disiapkan sebagai lokasi spawning dan nursery ground, yakni WPPNRI 714.

Zona tersebut selama ini menjadi tempat pemilahan ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi, salah satunya tuna. Perairan ini juga merupakan salah satu wilayah konservasi di Indonesia.

Penerapan kebijakan penangkapan terukur membuka banyak peluang investasi di bidang perikanan, mulai dari di hulu hingga hilir.

Peluang tersebut utamanya diberikan kepada pelaku usaha domestik, lalu disusul investor dari luar negeri.

"Kegiatan Blue Halo-S dapat berpartisipasi sebagai investor dalam kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota ini berdasarkan peraturan Kementerian KP dengan syarat dan ketentuan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: SDM Jadi Kunci Sukses Pembangunan, Kementerian KP Lantik 181 Taruna Baru Politeknik KP Bitung

Rita menjelaskan, persyaratan dan ketentuan tersebut, di antaranya mengajukan izin penangkapan ikan ke sistem perizinan Kementerian KP, membatasi penangkapan ikan sesuai kuota yang ditentukan, hingga mendaratkan dan memproses ikan di pelabuhan yang telah ditentukan.

Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan dipungut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pendiri Earth Alliance Laurene Powell Jobs, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara dialog Blue Halo-S di Bali, Selasa (1/3/2022).DOK. Humas Kementerian KP Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pendiri Earth Alliance Laurene Powell Jobs, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara dialog Blue Halo-S di Bali, Selasa (1/3/2022).

Kemudian, Blue Halo-S bisa bekerja sama dengan nelayan lokal dan koperasi nelayan untuk mendapatkan dan mengelola kuota penangkapan. Dengan cara ini, nelayan lokal akan mendapatkan 20 persen dari total kuota.

"Mata pencaharian nelayan dan pembudidaya ikan harus ditingkatkan dan dapat dibantu atau dikelola korporasi dan koperasi,” imbuh Rita.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com