Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sebut Perpanjangan Jabatan Presiden Tak Bisa Berdasarkan Hasil Survei

Kompas.com - 26/02/2022, 17:01 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan hasil survei tidak bisa digunakan sebagai alasan memunculkan wacana perpanjangan jabatan Presiden.

Hal itu disampaikan Hidayat menanggapi hasil berbagai lembaga survei yang menunjukan mayoritas publik puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo.

“Belakangan yang menjadi penting untuk dikritisi ketika hasil survei dijadikan alasan untuk memperpanjang jabatan Presiden,” sebut Hidayat dalam diskusi virtual, Sabtu (26/2/2022).

Hidayat menyampaikan persoalan menambah masa jabatan presiden satu sampai dua tahun atau menambah hingga satu periode mesti mengubah UUD 1945.

Baca juga: 3 Ketum Partai Bicara Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Pusako: Terlalu Nyaman di Lingkaran Kekuasaan

“Merubah UU itu tidak bisa pakai survei. Merubah UUD 1945 itu peraturannya sangat rigid itu diatur Pasal 37 Ayat 1,2,3 dan 4,” paparnya.

Ia lantas menyinggung hasil survei Indikator Politik Januari lalu yang menyatakan bahwa 70 persen responden puas dengan kinerja Jokowi.

Tapi dari 70 persen responden itu sebesar 61,6 persen tidak setuju jika masa jabatan presiden ditambah atau pemilu diundur hingga 2027.

“Bahkan menurut survei Indikator Politik tidak ada korelasi antara kepuasan terhadap kinerja Pak Jokowi dengan tuntutan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden,” imbuhnya.

Diketahui wacana menunda pemilu mulai dimunculkan oleh sejumlah tokoh partai politik.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar pemilu diundur selama 2 tahun.

Alasannya untuk mengantisipasi hilantnya momentum perbaikan ekonomi setelah dua tahun pandemi Covid-19.

Baca juga: 3 Ketum Koalisi Jokowi Bicara Perpanjangan Kekuasaan 3 Hari Berturut-turut, Suarakan Siapa?

Usulan itu disambut baik oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Beberapa alasannya karena situasi pandemi masih berlangsung dan butuh perhatian, perekonomian belum stabil.

Di sisi lain Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) menolak wacana itu.

Agus menilai wacana itu merupakan pemikiran yang tak logis karena tidak sesuai konstitusi dan hanya untuk kepentingan sekelompok orang untuk mempertahankan kekuasaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com