Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4, Kapasitas Mal Maksimal 50 Persen, Jam Operasional sampai 21.00

Kompas.com - 22/02/2022, 07:39 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 28 Februari 2022.

Pada masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini ada, 4 wilayah yang ditetapkan menjadi level 4, yakni Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.

Aturan mengenai perpanjangan masa PPKM Jawa-Bali tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.

Salah satu hal yang diatur di dalam Inmendagri tersebut yakni terkait dengan operasional di pusat perbelanjaan atau mal.

Baca juga: Begini Rincian Aturan PPKM Level 4 untuk Cirebon, Magelang, Tegal, dan Madiun

Mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan PPKM level 4 diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Selain itu, jam operasional mal pun dibatasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

Anak-anak usia di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk mal dengan syarat wajib didampingi orangtua.

"Dan khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," tulis Inmendagri tersebut, seperti dikutip pada Selasa (22/2/2022).

Sementara itu, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 35 persen.

Baca juga: Saat Daerah Berstatus Level 4 PPKM Jawa-Bali Kembali Muncul di Tengah Strategi Pra-Endemi

Khusus anak-anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap untuk memasuki tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal.

PPKM level 3 dan 2

Untuk wilayah PPKM level 3, mal atau pusat perbelanjaan diizinkan untuk buka dengan kapasitas maksimal 60 persen.

Sedangkan jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Untuk tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca juga: Satgas: Mal dan Pusat Perbelanjaan Wajib Pakai PeduliLindungi

Sementara itu, pada wilayah PPKM level 2, tidak diatur mengenai kapasitas maksimal operasionalnya.

Baik pada wilayah PPKM level 4, 3, maupun 2, setiap pengunjung dan pegawai mal wajib dilakukan skrining dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," tulis Inmendagri tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com