BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian sektor Bantar Gebang mengamankan dua pelajar yang kedapatan membawa celurit saat polisi sedang menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Raya Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Sabtu malam (19/2/2022) sekitar pukul 00.50 WIB.
Wakapolsek Bantar Gebang AKP Ani Widayati menjelaskan ada pengendara sepeda motor yang mencoba menorobos saat polisi sedang melakukan operasi cipta kondisi.
"Sepeda motor Honda Beat bernopol B 6418 FVE mau dihentikan petugas, pengendara tetap menerobos anggota, dan dapat dihentikan," kata Wakapolsek Bantar Gebang, AKP Ani Widayati kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).
Baca juga: Profil Andi Widjajanto yang Bakal Dilantik Jokowi Jadi Gubernur Lemhanas
Saat digeledah, polisi menemukan satu buah senjata tajam berjenis celurit yang diduduki oleh kedua pelaku di atas jok motor mereka.
Pelaku dengan inisial AM (18) dan AS (19) yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut kemudian langsung diamankan oleh pihak kepolisian berikut senjata tajam yang mereka bawa dan satu buah kendaraan roda dua yang mereka pakai.
"Masih kita dalami, dugaan sementara senjata tersebut dibawa untuk tawuran," ucap Ani.
Baca juga: Selain Jual Beli Tanah, Ini Layanan Publik yang Mensyaratkan Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan
Diketahui, operasi cipta kondisi dilakukan oleh Polsek Bantargebang guna menekan kejadian curi, curas, dan curanmor (3C) dan mencari pelaku pembegalan dengan menggunakan senjata tajam yang saat ini marak terjadi di Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.