Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Interupsi di Rapat Paripurna DPR, Ingatkan Persoalan JHT dan Wadas

Kompas.com - 18/02/2022, 17:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta meminta interupsi dalam rapat paripurna DPR, Jumat (18/2/2022).

Ia mengingatkan persoalan JHT dan peristiwa di Desa Wadas yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. 

"Maka, kali ini saya ingin mengajak kita semua. Mari kita isi kemerdekaan kita dengan menuju kepada keadilan. Kita kurangi kezaliman. Hidup kemerdekaan, hidup keadilan," kata Sukamta dalam sesi interupsi di rapat paripurna DPR, Jumat (18/2/2022).

"Penambangan batu di Wadas, Purworejo jangan sampai mengabaikan lingkungan dan kepentingan rakyat. Apapun kita harus dengan sabar, negara harus dengan sabar dan lindungi nasib mereka," katanya.

Baca juga: Ganjar Jamin Penambangan Andesit di Wadas Hanya untuk Pembangunan Bendungan

Peristiwa kedua yang menjadi sorotan Sukamta yaitu polemik pencairan dana jaminan hari tua (JHT) yang baru bisa diambil ketika pekerja berusia 56 tahun, pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Menurut dia, pemerintah seharusnya menghormati hak-hak para pekerja yang telah memeras keringat membangun Indonesia.

"Kita harus hormati hak-haknya. Jangan sampai karena keinginan negara mengumpulkan dana besar itu, mengabaikan hak-hak mereka sehingga JHT harus ditahan sampai usia 56 tahun," ucapnya.

Baca juga: Serikat Pekerja Beri Tenggat 2 Pekan Menaker Cabut Kebijakan JHT Cair Usia 56 Tahun

Ia menekankan, JHT harus dapat dicairkan jika seorang pekerja membutuhkannya apabila belum mencapai usia 56 tahun.

Hal tersebut diwajarkan jika seorang pekerja itu terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pun terpaksa bekerja pada usia yang lebih dini.

"Jadi, negara kita sudah merdeka lama. Tugas kita adalah mengurangi kezaliman kepada rakyat, kepada lingkungan, kepada makhluk yang hidup di dalam NKRI ini. Karena itulah yang membedakan kita merdeka, dengan kita dijajah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com