Keempat, peningkatan peran Bank Indonesia (BI) sebagai stabilisator harga di secondary market.
“Di tahun 2023, skema peran BI diharapkan dikembalikan untuk bisa menangani secondary market terutama untuk surat berharga negara (SBN), di mana perbankan yang akan memberikan kredit tentu harus switch asset, artinya harus melepas daripada SBN,” terangnya.
Kelima, peningkatan tax ratio dengan peningkatan tax base yang didukung dengan percepatan administrasi tax reform.
Terakhir, pencadangan anggaran.
“Tentu seperti yang kita alami saat sekarang, kita perlu juga cadangan anggaran untuk, apabila terjadi varian-varian baru Covid-19 kita tetap punya kesiapan bantalan anggaran,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.