Pasien-pasien yang dikarantina di Wisma Atlet mayoritas datang setelah mendapat rujukan dari Puskesmas terdekat di tempat tinggalnya.
Jadi pasien tak bisa ujug-ujug untuk datang ke flat isolasi mandiri Wisma Atlet Kemayoran, meski sudah mengantongi hasil positif Covid-19.
"Kenapa harus ada rujukan Puskesmas, itu juga untuk memudahkan dari Puskesmas, agar mereka tahu di wilayahnya ada berapa yang positif Covid-19 dan berapa yang isolasi mandiri di Wisma Atlet," ujar Kepala Kesehatan Kodam Jaya Kolonel CKM dr. Stefanus Dony pada September 2020, dikutip dari Kontan.co.id.
Nantinya pasien yang mendapat rujukan akan diantarkan dengan ambulas atau kendaraan yang disiapkan oleh pihak Puskesmas. Dengan demikian pasien akan lebih aman saat menuju ke Wisma Atlet.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Naik 75 Persen dalam Sepekan, Total 5.174 Orang Kini Dirawat
Saat tiba di Wisma Atlet, pasien akan mendapatkan pemeriksaan umum seperti anamnesis (wawancara), PE (checklist), dan juga pemeriksaan fisik. Jika tidak mengalami pneumonia maupun komorbid, pasien akan langsung dirawat untuk isolasi di Wisma Atlet.
Namun jika mengalami pneumonia sedang/berat dengan atau tanpa komorbid, pasien akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.
Pasien juga bisa datang mandiri, ke rumah sakit ke Wisma Atlet dengan mengantongi hasil rapid test positif. Sama halnya dengan pasien yang datang diantar oleh pihak Puskesmas, pasien akan melalui rangkaian pemeriksaan umum.
Bagi pasien yang belum memiliki hasil test PCR positif Covid-19, RSDC akan melakukan pemeriksaan mengenai gejala gangguan respirasi. Bila tidak ditemukan tanda-tandanya, pasien akan didekontaminasi dan diizinkan pulang.
Namun apabila ditemukan gejala gangguan respirasi dengan risiko kontak terhadap pasien Covid-19, usia 60 tahun ke atas, memiliki penyakit lain, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai ODP.
Baca juga: 12 Bus Sekolah Dialihfungsikan untuk Antar Pasien Covid-19 ke Wisma Atlet
Jika pasien dengan gejala gangguan respirasi tidak memiliki risiko kontak terhadap pasien Covid-19, berusia di bawah 50 tahun dan tidak memiliki penyakit lain, yang bersangkutan akan diberikan edukasi mengenai perawatan di rumah, kemudian didekontaminasi dan diizinkan pulang.
Kemudian pasien suspect yang mengalami frekuensi napas < 24 kali permenit akan masuk dalam kategori PDP.
Baik ODP dan PDP lalu akan dilakukan uji laboratorium dan tes PCR, lalu berada dalam perawatan RSDC Wisma Atlet. Apabila kemudian mengalami pneumonia berat, pasien akan dipindahkan ke rumah sakit rujukan.
Masyarakat bisa menghubungi Hotline Covid-19 di nomor 119 ext 9 bila memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.