JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan, partainya akan menunggu keterangan lengkap dari pihak kepolisian atau Densus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan seorang dosen terduga teroris berinisial RH di Bengkulu.
Ia menilai, pihaknya ingin mendalami motif yang dilakukan RH sehingga ditangkap Densus sebagai terduga teroris.
"Kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat? Ini (penangkapan) masih gelap. Di surat penangkapannya tidak disebut pidananya kapan, di mana dan sebagainya. Tidak jelas," kata Mustofa saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Seorang Terduga Teroris JAD Padang Ditangkap Saat Sembunyi di Polsek Kampar
Dia melanjutkan, dalam surat penangkapan RH, polisi hanya menyebut adanya bukti permulaan yang cukup dan ditambahi pasal terorisme.
Menurut Mustofa, Partai Ummat menilai surat penangkapan RH itu tidak jelas.
Sehingga Densus perlu menjelaskan kepada publik termasuk Partai Ummat terkait penangkapan tersebut.
Apalagi, RH baru tiga pekan menjadi kader Partai Ummat, bahkan dia belum mengikuti jenjang pengkaderan dari partai.
"Ada misteri di sini, RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti, ada kemungkinan perbuatan terornya berada di kurun waktu tiga pekan selama beliau di Partai Ummat. Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik," jelasnya.
Baca juga: 9 Korban Teroris Masa Lalu di Banten Terima Kompensasi Rp 1,4 Miliar
Atas dasar itu, Partai Ummat menegaskan tidak ingin terburu-buru menonaktifkan RH.
Kendati demikian, Mustofa menilai RH selama di Partai Ummat merupakan sosok yang memiliki latar belakang baik.
"Beliau sudah menjadi Pengurus di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, MUI Kota Bengkulu, ICMI, Dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan lainnya," ujar Mustofa.
Baca juga: Istri Terduga Teroris di Bengkulu Mengaku Koleksi Buku untuk Meneliti Aliran Sesat
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kelurahan Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Rabu (9/2/2022).
Salah satu pria yang ditangkap adalah RH, yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.
RH juga merangkap sebagai ketua rukun tetangga (RT).
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan itu.
"Pada kegiatan Densus, Polda Bengkulu bersifat membantu menangkap. Terduga teroris yang sekarang diamankan 3 orang di Bengkulu, saat ini diproses oleh Densus. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik," kata Sudarno dalam keterangan pers kepada media, Kamis (10/2/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.