Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei YLKI: Mayoritas Toko di Jakarta dan Bekasi Tak Jual Minyak Goreng

Kompas.com - 11/02/2022, 16:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan, mayoritas toko di Jakarta dan Bekasi masih tidak menyediakan minyak goreng kelapa sawit.

Berdasarkan survei yang dilakukan pada 2-8 Februari 2022 di 30 tempat (warung, minimarket, minimarket koperasi, agen dan supermarket), YLKI menemukan minyak goreng Rp 14.000 hanya tersedia di 3 toko.

Survei ini dilaksanakan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

"Memang mayoritas ini, di 17 toko tidak menyediakan minyak goreng kelapa sawit, baik itu yang harga bersubsidi atau harga yang masih mahal. Ternyata 17 toko tidak tersedia atau sebanyak 57 persen," kata peneliti YLKI Niti Emiliana dalam konferensi pers, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: YLKI Buka Posko Pengaduan Minyak Goreng, Masyarakat Bisa Lapor Soal Kelangkaan hingga Harga yang Mahal

Kemudian, terdapat 9 toko atau 30 persen yang menyediakan minyak goreng, tetapi harganya tidak bersubsidi atau harga masih tinggi.

Selain itu, YLKI juga mengungkap bahwa ada satu toko yang menyediakan ragam pilihan harga minyak goreng.

"Satu toko, tersedia keduanya, dari harga yang bersubsidi, maupun harga yang masih tinggi ataupun yang tidak bersubsidi. Ini mungkin masih stok lama, karena saya wawancara karyawan tokonya, ini ada dua pilihan, minyak goreng bersubsidi dan ada juga pilihan minyak goreng yang harganya agak mahal," jelasnya.

Lebih lanjut, survei YLKI juga melaporkan kesesuaian harga minyak goreng dengan harga subsidi pemerintah.

Hasilnya, sebanyak 9 toko masih menjajakan minyak goreng dengan harga di atas standar pemerintah.

"Berarti di pasaran itu melebihi harga yang diberikan subsidi pemerintah," ucap Niti.

Baca juga: Survei YLKI: Mayoritas Harga Minyak Goreng di Pasaran Lebih Tinggi Dibandingkan Harga Subsidi

Selain itu, berdasarkan hasil survei hanya ada dua toko yang menjajakan minyak goreng dengan harga sesuai standar pemerintah.

Namun, ada pula satu toko yang masih menjajakan minyak goreng dengan harga di bawah standar.

"Ada juga satu toko itu yang harga sesuai dan juga harganya di atas standar. Ini toko yang (menyediakan) dua pilihan harga, minyak yang sudah bersubsidi dan juga ada yang minyak belum bersubsidi," tutur Niti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com