Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Nadiem: Tidak Ada Pemaksaan Kurikulum Merdeka

Kompas.com - 11/02/2022, 13:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyinggung soal terminologi “ganti menteri ganti kurikulum” saat meluncurkan Kurikulum Merdeka (Kurikulum Prototipe).

Nadiem menegaskan, implementasi dari Kurikulum Merdeka tidak akan dipaksakan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

“Banyak sekali di tahun-tahun kemarin banyak sekali masyarakat dalam dunia pendidikan kita alergi dengan terminologi sering disebut ganti menteri ganti kurikulum,” ujar Nadiem dalam siaran secara virtual, Jumat (11/2/2022).

“Saya di sini dengan senang hati akan mengumumkan bahwa dengan Merdeka Belajar semua itu tidak akan ada pemaksaan, dalam 2 tahun ke depan ini tidak ada pemaksaan,” imbuh dia.

Menurut Nadiem tujuan dibuatnya Kurikulum Merdeka adalah pemulihan dari ketertinggalan pembelajaran atau recovery dari learning loss akibat pandemi Covid-19.

Nadiem juga menyediakan tiga opsi bagi sekolah dalam rangka mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Mendikbud Ristek: Kurikulum Merdeka Mulai Diterapkan di 2022

Pertama, bagi sekolah yang belum percaya diri atau siap untuk melakukan perubahan, masih dibolehkan menerapkan Kurikulum 2013 seperti yang berlaku saat ini.

“Itu opsi pertama. Jadinya tidak perlu dipaksakan sama sekali. Jadi tidak perlu khawatir lagi sekolah-sekolah bahwa ganti menteri ganti kurikulum,” ucap dia.

Kedua, bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan kurikulum lebih sederhana namun merasa masih belum siap melakukan perubahan yang besar, masih boleh memilih Kurikulum Darurat.

Ketiga, bagi sekolah yang sudah siap untuk melakukan transformasi, sesuai dengan kecepatan yang diinginkan, pilihan ketiga terbuka juga untuk meluncurkan kurikulum merdeka.

Ia menegaskan, Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum.

“Kurikulum ini adalah opsi pilihan karena kita sudah sangat sukses dengan kurikulum darurat, kita gunakan filsafat yang sama, pilihan bagi sekolah mengikuti kesiapannya masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengumumkan adanya penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Nadiem saat itu menjelaskan kurikulum darurat merupakan salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Kurikulum Prototipe Lebih Menyenangkan

"Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu guru," kata Nadiem dalam webinar yang disiarkan di YouTube, Jumat (7/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com