Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kerja "Naval Strike Missile", Rudal Berdaya Tembak 250 Kilometer Incaran TNI AL

Kompas.com - 10/02/2022, 10:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut dilaporkan segera menggunakan peluru kendali (rudal) naval strike missile berdaya tembak 250 kilometer untuk kapal perangnya.

Hal itu diketahui pada saat rapat paparan mengenai naval strike missile, upgrade KRI Golok-688 dan pengadaan fast missile boat yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono bersama pimpinan PT Lundin Industries Invest, Kongsberg Deffence & Aerospace AS dan PT Datareka Integrasia di Wisma Elang Laut (WEL) di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

"TNI AL berencana akan memperkuat armada tempurnya dengan rudal (peluru kendali) naval strike missile yang sangat cocok untuk kapal-kapal perang milik TNI AL karena memiliki daya tembak sejauh 250 kilometer," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Rabu.

Meluncur tak terlihat

Naval strike missile dianggap sangat cocok untuk TNI AL karena bisa meluncur sejauh 250 kilometer menuju obyek yang ditargetkan.

Rudal ini juga dinilai lebih mudah digerakkan ke tempat terkecil yang tidak terlihat.

Baca juga: TNI AL Bakal Perkuat Kapal Perang dengan Rudal Berdaya Tembak 250 Kilometer

Operasional misil ini dapat dikendalikan dari kapal utama. Misil tersebut bisa dibawa dengan fast missile boat yang berukuran kecil, yakni memiliki panjang 19 meter, lebar 4 meter dengan kecepatan 55 knot.

Dengan ukuran itu, misil ini pun dianggap lebih efektif jika digunakan dalam pertempuran karena kecil, taktis, sulit dideteksi musuh dan sulit diserang rudal exocet namun mematikan.

Fast missile boat yang memiliki bobot 33 ton tersebut berkemampuan layar 500 miles dengan 6 awak kapal dan bekal selama 2 minggu.

Selain itu, fast missile boat ini disebut juga tidak bersuara, tidak terdeteksi radar dan mampu bergerak cepat.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan, TNI AL Sebut Ada PMI Ilegal yang Sengaja Menyelam Lumpur untuk Jangkau Kapal

Sedangkan cara mengoperasikan rudal tersebut adalah dengan terlebih dahulu mengambil foto target dan lokasinya menggunakan inframerah.

Kemudian data inframerah tersebut dimasukkan dalam data sistem persenjataan.

Lalu eksekusi penembakan dilaksanakan dari komando yang berasal dari kapal utama.

Fast missile boat tersebut bisa dimuatkan ke dalam kapal utama sejumlah 6 boat atau dapat berlayar secara mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com