JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, keberadaan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah akan dievaluasi.
Hal itu disampaikannya saat disinggung apakah pemerintah akan menarik aparat dari desa tersebut.
"Semua akan dievaluasi," ujar Moeldoko saat dikonfirmasi pada Rabu (9/2/2022).
Menurut Moeldoko, semua peristiwa di Desa Wadas perlu dilihat secara jernih.
Pasalnya pembangunan bendungan yang akan dilakukan bertujuan menyejahterakan masyarakat sekitar.
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," tutur Moeldoko.
Baca juga: Tanggapi Situasi Terkini di Wadas, Moeldoko: Perlu Dilihat Secara Jernih
Seperti diketahui, media sosial baru-baru ini diramikan dengan tagar #WadasMelawan dan #SaveWadas.
Kata Wadas juga menempati puncak trending di Twitter dengan ratusan ribu pembicaraan.
Ini berkaitan dengan kehadiran aparat kepolisian dengan senjata lengkap untuk mendampingi Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudsy mengatakan, ada sekitar 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang mendampingi 70 pertugas BPN dan Dinas Pertanian.
Hal ini dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).
Namun, pendampingan oleh aparat keamanan itu justru berujung pada penangkapan warga.
Kuasa Hukum warga Wadas dari LBH DIY Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada 64 warga yang ditangkap pada Selasa.
Saat ini, mereka bahkan masih berada di Markas Kepolisian Resor Purworejo.
"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, seperti diberitakan Kompas TV.
Baca juga: YLBHI Sebut Dialog antara Ganjar dan Warga Wadas Belum Pernah Terjadi