Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19, Kapan Harus Tes PCR?

Kompas.com - 09/02/2022, 06:47 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 harian terus meningkat memasuki dua pekan terakhir.

Data pemerintah yang terbaru, kasus harian Covid-19 per Selasa (8/2/2022) mencapai 37.492.

Lonjakan kasus Covid-19 kali ini pun lebih cepat 2,5 kali lipat dibandingkan dengan gelombang kedua Covid-19 pada Juli lalu.

Keberadaan virus SARS-CoV-2 pada orang yang terinfeksi pun hanya bisa ditemukan melalui tes usap (swab test) PCR atau antigen.

Lantas, kapan kita harus melakukan swab test PCR bila melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19?

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan, dibutuhkan waktu tiga hari setelah kontak erat untuk melakukan swab test PCR. Namun, bila ternyata muncul gejala, tes PCR harus segera dilakukan.

Baca juga: WHO: Sudah Ada 500.000 Kematian Akibat Covid-19 Setelah Varian Omicron Ditemukan

"Perlu menunggu, kalau ada gejala segera dites. Atau kalau kita tahu kontak erat misalnya tanggal 1, tanggal tes PCRnya di hari ketiga setelah kontak erat dengan orang yang positif. Misalnya kita kontak di hari Senin, berarti hari Kamis periksa," kata Zubairi kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022) malam.

Ia pun menegaskan, jeda waktu tersebut berdasarkan pada waktu bertemu dengan pasien positif Covid-19. Bukan berdasarkan pada kapan orang yang teridentifikasi positif Covid-19 mendapatkan hasil tesnya.

Pada virus corona, umumnya dibutuhkan waktu lima hingga enam hari bagi orang yang sudah terinfeksi untuk menimbulkan gejala.

Maka dari itu, kontak erat dengan pasien Covid-19 yang belum menunjukkan gejala sangat mungkin terjadi.

"Yang penting kita kontaknya kapan. Karena virus sudah ada di tubuhnya sebelum orang itu bergejala. Itu sudah menular sebelum gejala muncul," jelas Zubairi.

Baca juga: Benarkah Tes Swab Saat Sakit Hasilnya Pasti Positif Covid-19?

Virus lebih cepat hilang pada OTG

Zubairi pun menjelaskan, virus corona lebih cepat hilang pada orang tanpa gejala atau gejala ringan.

Dibutuhkan waktu hingga lima hari, dari mulai gejala muncul, hingga akhirnya virus tersebut tidak lagi menular.

Hal ini lah yang menyebabkan pemerintah mengubah masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi hanya lima hari.

"Karena penumpang pesawat terbang internasional biasanya OTG. Maka, sebelum berangkat mereka ditest, sampai Indonesia ditest, masuk hotel lima hari, maka kemudian dia bisa keluar," jelas Zubairi.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit.

Baca juga: Keterisian RS Covid-19 Naik, Apa Saja Syarat Isolasi Mandiri di Rumah?

"Misalnya dia baru pulang dari rumah sakit, lain lagi ceritanya. Dia harus dua minggu (baru hilang virusnya)," kata Zubairi.

Sementara, bagi pasien dengan gejala yang lebih berat, hingga mengharuskan untuk dipasang ventilator, virus bisa bertahan hingga satu bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com